Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron
Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Warga tersebut meminta pertolong polisi karena mengaku disekap.
- Terungkap Detik-Detik 7 Remaja Lompat ke Kali Bekasi, Polisi Temukan 21 Senjata Tajam
- Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
- Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron
Dua orang berinisial DA dan F ditangkap buntut insiden penyerangan personel polisi bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Kelvin. Sementara tiga lainnya masih dikejar.
"Sementara tiga orang lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran personel kami," ujar Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Kronologi Penyerangan
Kasus penyerangan anggota Polri itu berawal ketika itu seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada Bripda Kelvin karena disekap sejumlah orang. Salah satunya berinisial B.
Mendengar itu, Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi untuk mencoba mengamankan B. Tetapi terjadi perlawanan dan berujung penyerangan sekelompok orang terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.
"Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu, anggota kami ini mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ucapnya.
Polisi mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan personel tersebut, yakni DA dan F. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara terkait penyebab warga Kalimantan itu disekap, Kapolrestabes menambahkan Reza datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba. Akan tetapi, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan personel Polrestabes Medan.