Detik-Detik Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi, Pelaku Siram Bensin ke Muka dan Tubuh Korban
Polwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.
- Detik-Detik Sambaran Dasyat Petir Tewaskan Bidan Tepat di Depan Suaminya
- Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
- Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
- Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Detik-Detik Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi, Pelaku Siram Bensin ke Muka dan Tubuh Korban
Penyidik Polda Jatim membeberkan detik-detik seorang polwan Briptu FN membakar suaminya sendiri yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menceritakan, percekcokan pasangan suami istri (pasutri) itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
"Pada saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya," ujarnya, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ceritanya.
Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," tegasnya.
Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Dia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.