Di bawah umur, 7 terpidana pembunuh Yuyun dipisah dari napi dewasa
Mereka menempati tiga sel yang berbeda.
Ruang tahanan tujuh terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun (14) dipisah, setelah ketujuh terpidana itu dieksekusi ke Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan mereka masih di bawah umur.
Kepala Lapas Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, FA Widyo di Bengkulu, mengatakan tujuh terpidana dibina di lapas tersebut sejak 19 Mei dengan menempati tiga kamar tahanan blok khusus anak.
"Tidak kita campur, mereka kita pisahkan sampai bisa membaur dengan narapidana lainnya," kata Widyo seperti dilansir Antara, Kamis (19/5).
Lapas Klas IIA Bentiring sendiri telah membina 32 orang narapidana khusus anak-anak, dengan tambahan tujuh orang terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, lapas tersebut kini membina 37 narapidana anak. "Khusus blok anak ada tujuh kamar tahanan, yang tujuh orang ini selain terpisah dari narapidana lain, antar mereka juga di pisah-pisah," katanya.
Dia menuturkan terhadap 'anggota baru' pihaknya tidak ada perlakuan berbeda dengan narapidana anak lainnya, meski begitu ketujuh terpidana itu harus melewati masa karantina terlebih dahulu sebelum masuk ke Lapas Bentiring.
Terpidana yang berinisial, AL, SL, FS, EK, SU, DE dan DH itu sampai di Lapas Klas IIA Kota Bengkulu sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Eko Hening Wardono, mengatakan pemindahan terpidana ke Lapas Bentiring membutuhkan waktu tempuh lebih lama.
"Kita terhambat karena ada longsor di jalan gunung, jadi harus menghindarinya, jika kondisi normal bisa ditempuh dua jam saja, tetapi ini membutuhkan waktu tiga setengah jam," kata dia.
Pemindahan terpidana, kata dia sesuai dengan amar putusan hakim yakni mereka harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu. Majelis hakim mengadili pemerkosa dan pembunuh siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu dengan vonis 10 tahun kurungan.
Selain hukuman 10 tahun penjara, mereka juga dikenakan pelatihan kerja selama enam bulan oleh karena para terpidana merupakan anak di bawah umur.
Baca juga:
7 Pemerkosa YY dipastikan tidak dapat remisi Hari Raya Idul Fitri
7 Pembunuh dan pemerkosa Yuyun dipindah ke Lapas Bentiring
Diantar keluarga, satu tersangka pembunuh Yuyun serahkan diri
Kenapa di Indonesia makin banyak anak memerkosa SMP dan membunuh?
Kembaran YY disekolahkan di pondok pesantren di Malang
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.