Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila
Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi mengkritisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya narkoba. Dia heran sudah ada lembaga yang menindak seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) tapi narkoba malah semakin banyak.
"Menyangkut masalah narkoba, narkoba ini klasik pak, adanya BNN makin gila narkoba saya juga bingung, ada Dir Narkoba juga makin gila juga narkobanya," kata Aboe saat raker dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
- Marak Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Anggap Anggota Polri Masih Perlu Dipersenjatai
- Kapolri Ungkap Bukti Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun Telah Disita Sepanjang 2020-2024
- Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
- 8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Aboe juga sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba. Dia bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
"Dan anehnya saya udah berapa kali ikut penghancuran barang, pemusnahan barang ketika saya ketok ketok barang itu masuk ke mulut saya, kok gak enak, kata orang enak, saya asin, mungkin garam," ujarnya.
Dia meminta pemberantasan narkoba dilakukan tegas tanpa basa-basi. Menurutnya, masalah narkoba sudah berpuluh-puluh tahun terus bertumbuh.
"Kira kira langkah baru apa yang bisa diambil Polri untuk berantas narkoba, adakah cara baru yang digunakan Polri menggulung bandar narkoba pak?" kata politisi PKS ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, sejak sejak 2020 hingga 2024 ada barang bukti narkoba senilai Rp 31,8 triliun yang telah disita polisi.
"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Sigit dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Sigit menuturkan, dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Barang bukti yang telah disita mulai dari sabu, ganja, pohon ganja, luas area wilayah yang ditanami ganja, heroin, kokain, hashish, XTC, dan tembakau gorila.
"Sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai dengan 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba apabila dirupiahkan senilai Rp 31,87 triliun," ucapnya.
"Dan kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata Sigit.
Sigit juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba. Untuk rencana jangka pendek yakni 1-2 tahun Polri melakukan penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
Selanjutnya, rencana jangka menengah yakni 3-5 tahun, Polri mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredara narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis nerkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoa dan meningkatkan kerja sama internasional.
"Untuk jangka panjang (6-10 tahun) tentunya kita terus melakukam memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba," pungkas Sigit.