Di depan pendemo, Gubernur & Kapolda janji Riau bakal bebas asap
Mereka meneken surat tuntutan dari warga yang protes soal kabut asap di Riau.
Ratusan massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap mendatangi Kantor Gubernur Riau, menuntut agar pemerintah mencabut izin perusahaan pembakar lahan, Rabu (9/9). Mereka disambut Plt Gubernur R Arsyadjuliandi Rahman, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi.
Pantauan merdeka.com, massa yang terdiri dari elemen organisasi mahasiswa, kepemudaan dan wanita cukup menyita perhatian pengguna jalan yang melewati Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman. Berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera, poster, dan lainnya tampak mewarnai aksi yang diikuti tidak kurang dari 500 peserta ini.
Satu per satu perwakilan elemen aksi secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya. Juga berbagai atraksi teatrikal seperti pembacaan puisi yang menyentil kebijakan pemerintah yang terkesan lemah dalam permasalahan kabut asap.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nugroho Notosusanto yang hadir di tengah-tengah massa aksi menyebut, hati nurani pemimpin Bumi Lancang Kuning sudah mati. "18 tahun rakyat Riau dizalimi. Namun, tidak ada kebijakan kongkrit pemerintah untuk mengatasi kabut asap ini," teriak Nugroho dalam orasinya.
Nugroho menyebutkan, 70 persen lahan perkebunan di Provinsi Riau telah dikuasai pihak korporasi atau perusahaan. Sedangkan petani, hanya sekitar 20 hingga 30 persen.
"Kita harus menuntut tanah yang dikuasai pengusaha kembalikan kepada rakyat Riau," katanya.
Sementara, Helda dari Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Riau mengatakan, saat ini titik api paling banyak berada di lahan konsesi PT Arara Abadi dan PT RAPP. Kedua perusahaan ini, dengan bebasnya membuka lahan dengan izin yang mereka kantongi.
"Karena pemerintah kita menjadi boneka yang dikangkangi korporasi. Yang mengorbankan anak cucu kita untuk kepentingan koperasi, asing, dan liberalisme," teriak Helda.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menemui ratusan peserta demo. Andi Rahman, bisa dia akrab disapa, hadir dengan didampingi Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi sekaligus Komandan Satgas Penanggulangan Karlahut Riau, dan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.
Di depan ketiga pemimpin di Riau itu, salah seorang perwakilan pendemo menyatakan, permasalahan kabut asap yang selalu terjadi dalam 18 tahun terakhir setiap bulan kemarau, merupakan akibat keserakahan perusahaan yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan. Namun pemerintah tidak berani mencabut izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan gambut di Riau.
"Dari data dari satelit Nasa dari bulan Januari hingga September 2015, titik api paling banyak terjadi pada bulan Juli sebanyak 2085 titik. Titik api tersebut berada di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 279 titik, PT Bukit Batu Hutani 107 titik api, PT Hutani Inhil Pratama 103 titik api, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik api, PT Sumatra Riang Lestari 208 titik api," ujar perwakilan pendemo kepada Plt Gubri.
Sementara, kebakaran di lahan perkebunan di PT Alam Lestari 43 titik, Non-HGU 1.730 titik api, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik api dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik api.
Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provisi Riau selama bulan Februari - Maret 2015 kerugian mencapai Rp20 triliun sedangkan APBD Provinsi Riau tahun 2015 hanya Rp 8,269 Triliyun.
"Artinya kerugian yang diakibatkan mencapai 2 kali APBD Provinsi Riau, namun sayangnya Pemerintah tidak berani mencabut izin perusahaan ini," teriak pendemo tersebut.
Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Andi Rahman mengatakan, saat ini segenap unsur di Satgas Penanggulangan Karlahut Riau masih tersebut bekerja. Terkait penegakan hukum terkait karlahut, sebut Andi Rahman, itu menjadi kewenangan Polda Riau.
"Penegakan hukum, sudah menjadi komitmen kita semua. Itu Pak Kapolda yang akan menjelaskan. Yang jelas, soal penegakan hukum masih terus berlanjut. Ada beberapa yang diproses," sebut Andi Rahman di hadapan peserta aksi.
Sementara terkait tuntutan massa yang meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan, Plt Gubri menyebutkan, masing-masing tingkatan institusi memiliki kewenangan masing-masing.
"Masing-masing tingkatan punya kewenangan terkait evaluasi perizinan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Dishut (Dinas Kehutanan) sudah buat laporan ke Kementerian (Kehutanan dan Lingkungan Hidup). Disbun (Dinas Perkebunan) Riau juga sudah berkoordinasi dengan Disbun kabupaten/kota. Jika ada (perusahaan) yang melanggar, tentu ada tahapan pemberian sanksinya. Ditegur atau diteruskan ke tahap berikutnya," jelas Andi Rahman.
Sementara terkait kompensasi kepada warga Riau akibat kabut asap, Andi Rahman menyatakan kalau Dinas Kesehatan dan Puskesmas di daerah yang masuk dalam kategori berbahaya, terus dibuka. "Puskesmas dibuka. Itu sudah dilakukan. Diskes (Dinas Kesehatan,red) sudah punya tanggung jawab soal itu," kata Andi Rahman.
Sementara, Brigjen TNI Nurendi selaku Dansatgas Penanggulangan Karlahut Riau, secara gamblang menerangkan kondisi dan berbagai upaya yang telah dilakukannya guna menekan bertambahnya titik panas dan titik api di Riau.
"Tidak ada yang ditutupi. Datang saja ke Posko Penanggulangan Bencana Asap," kata Brigjen TNI Nurendi.
Sementara itu, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menerangkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku karlahut yang ditangani jajarannya. Menurut Dolly, penegakan hukum yang ditangani polisi yang berkaitan dengan unsur kriminal dan pidana dalam karlahut.
Diterangkan Dolly, permasalahan pembakaran lahan hanya bisa dilakukan jika pelaku tertangkap tangan. Sementara terkait penanganan perkara karlahut dari pihak korporasi, sebut Dolly, tidak semudah kasus pidana umum lainnya.
"Kita membutuhkan ahli yang menyatakan lahan tersebut memang dibakar. Begitu, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti," pungkas Dolly.
Di akhir dialog tersebut, pendemo meminta Plt Gubri, Danrem 031/WB dan Kapolda Riau untuk menandatangani selebaran yang berisi penegasan komitmen Pemerintah Riau, agar di tahun 2016 mendatang Provinsi Riau bebas asap. Dan itu dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut. Usai ditekennya, selebaran tersebut massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
Baca juga:
16 Maskapai delay & 6 batal terbang dari Pekanbaru karena kabut asap
Kabut asap, BLH sebut seluruh wilayah Riau berbahaya
Riau 'berasap', Velozity bagi-bagi masker gratis
Melihat proses pemadaman kebakaran hutan di Pelalawan, Riau
Dikirimi asap dari Jambi & Sumsel, wilayah Riau level bahaya