Di kasus e-KTP, Teguh Juwarno & Taufiq Effendi tak datang ke KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dua saksi kasus korupsi e-KTP tidak bisa memberikan keterangan. Mereka berdalih tengah ada urusan keluarga hingga masalah kesehatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dua saksi kasus korupsi e-KTP tidak bisa memberikan keterangan. Mereka berdalih tengah ada urusan keluarga hingga masalah kesehatan.
Dua saksi belum bisa hadir pemeriksaan dalam kasus e-KTP, yakni Anggota DPR Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi, mantan anggota DPR periode 2009-2013 sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tahun 2004-2009.
"Dua saksi ini sudah menyampaikan keterangan tidak bisa hadir saat ini karena alasan kesehatan dan kebutuhan keluarga, sehingga kami akan pemanggilan ulang dua saksi ini untuk waktu berikutnya yang akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Febri mengatakan KPK masih mendalami terus indikasi aliran dana dan berbagai informasi. Dia berharap dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan. Proses penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, masih terus berjalan guna melengkapi kebutuhan untuk pengembangan perkara kasus e-KTP.
"Kita berharap dalam waktu depan akan ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara ini," ujar Febri.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta dan birokrasi. Termasuk juga beberapa orang advokat, diperiksa sebagai saksi dalam proyek KTP elektronik ini.
Baca juga:
KPK sebut Fahri lecehkan pengadilan sebut kasus e-KTP omong kosong
KPK sebut sejumlah pihak telah kembalikan uang kasus e-KTP
Politisi PDIP tak kenal Andi Narogong, bantah terima Rp 6 miliar
KPK bakal periksa lagi Yasonna Laoly terkait kasus e-KTP
Mereka berdalih tidak tahu dan tak lihat kongkalikong korupsi e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).