Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidikan itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidikan itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bagaimana proses penyidikan terhadap saksi bu Miryam ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Novel, di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
"Saya dan beberapa penyidik tidak selalu buka laptop mengetik pertanyaan tapi kadang-kadang kami punya teknik lain, karena saya ingin saksi nyaman untuk bercerita. Oleh karena itu, terkait saksi Miryam pemeriksaan dilakukan bertanya dan beliau menjelaskan dan Ibu Miryam diminta menuliskan apa-apa yang diterangkan. Setelah pemeriksaan kami minta saksi membaca kembali," jelas Novel.
Lebih lanjut, penyidik yang dikenal berani menangani kasus korupsi kelas kakap itu juga mengaku heran soal pengakuan srikandi Partai Hanura itu tertekan karena penyidik KPK bahkan hingga buang-buang air dan muntah.
"Saya tidak paham. Enggak pernah ada periksa orang sampai mencret. Saya sebetulnya tahu dari media karena yang bersangkutan disebutkan dia diancam sehingga saya bilang enggak perlu takut," ujarnya.
"Saksi ini sejak awal akui kira kira kepentingan saya apa logikanya begitu. Masa saya yang takut takutin ini enggak logis," tandasnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca juga:
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
Buntut panjang kesaksian Miryam di pusaran kasus e-KTP
Bersaksi di sidang e-KTP, Ganjar bawa dokumen hasil rapat komisi II
Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Bantah ancam Miryam, Bambang Soesatyo bakal polisikan Novel Baswedan
Bambang Soesatyo soal Miryam: Ada upaya pembunuhan karakter saya!