Di sidang, Jaksa KPK beberkan percakapan WA soal opini WTP Kemendes
Jaksa penuntut umum KPK mengungkap fakta adanya komunikasi antara Sekretaris Jenderal Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dengan Irjen nonaktif Sugito. Komunikasi tersebut membahas hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Jaksa penuntut umum KPK mengungkap fakta adanya komunikasi antara Sekretaris Jenderal Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dengan Irjen nonaktif Sugito. Komunikasi tersebut membahas hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Percakapan melalui aplikasi WhatsApp itu menunjukkan Sugito menginformasikan hasil opini WTP ke Anwar. Meski, BPK belum mempublikasikan hasil tersebut.
Disinggung oleh jaksa KPK Takdir Suhan, mengenai percakapannya dengan Sugito, Anwar mengaku tidak menduga hasil audit tersebut WTP.
"Iya saya bersyukur kalau WTP artinya teman teman sudah kerja keras," kata Anwar saat hadir menjadi saksi dalam persidangan tindak pidana suap kepada auditor BPK, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Jaksa kembali mencecar waktu percakapan keduanya dengan hasil yang belum dipublikasikan oleh BPK. Anwar berdalih tidak tahu menahu.
Berikut percakapan keduanya melalui WhatsApp;
Sugito: As.ww. Pak Sekjen infor terkini perlu saya sampaikan terbatas bapak saja dulu bahwa kementerian desa PDTT mendapat opini WTP. Besuk siang Pak Sekjen dan saya ketemu Pak Rochmadi sekitar jam 12.00. Selasa Pak Menteri diterima Prof Edy anggota III BPK. Mohon diketahui untuk sementara.
Salam Sugito
Anwar: Alhamdulillah
Siap pak Irjen
Sugito: Dgn pak Rohmadi jam 10 pak
Kata 'Alhamdulillah' menggelitik Takdir untuk kembali mengonfirmasi makna tersebut. Dia menduga, Anwar telah mengetahui hasil tersebut setelah adanya pertemuan dengan salah satu tim anggota auditor BPK.
"Kata Alhamdulillah ini berarti anda yakin," tanya Takdir.
"Setiap nikmat yang kita terima kita Alhamdulillah," tukasnya.
Berdasarkan catatan yang dimiliki jaksa, percakapan tersebut terjadi pada bulan April, sedangkan publikasi hasil audit bulan Maret.
Seperti diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa; yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo selaku Irjen dan eselon II, dan Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli selaku auditor utama BPK dan Kasub auditor BPK.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap dua auditor BPK sebesar Rp 240 juta terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Keduanya didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Jo Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Kasus suap, Sekjen Kemendes dicecar soal makna 'atensi' dari auditor BPK
Kasus WTP Kemendes, KPK periksa mahasiswa dan ibu rumah tangga
Kasus suap BPK, KPK perpanjang penahanan dua pejabat BPK
Pegawai Kemendes akui diminta patungan untuk ucapan terima kasih ke BPK
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.