Dianggap Ganggu Ketertiban, 4 Mahasiswa Diamankan Polisi saat Demo di Serang
Mereka yang diamankan dan masih berstatus sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi di Serang dan Cilegon diketahui bernama inisial ZM (22), SM (22), MTS (18) serta AB (22).
Polres Serang Kota telah mengamankan empat orang peserta aksi terkait kasus korupsi dan pengangguran di Provinsi Banten. Aksi yang dilakukan mahasiswa ini dianggap telah mengganggu ketertiban umum di depan Kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Senin (4/10).
"Aksi ini berlangsung bertepatan dengan hari ulang tahun ke-21 Provinsi Banten. Semula aksi berjalan dengan tertib namun dalam perjalanan waktu, aksi kemudian berubah dengan menutup jalan dan membakar ban sehingga mengganggu ketertiban umum terutama masyarakat pengguna jalan raya di depan KP3B," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan, Senin (4/10).
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Bagaimana Dewi Songgo Langit menguji para pelamarnya? Ia menetapkan empat syarat yang sangat sulit bagi para pelamarnya. Syarat-syarat itu adalah terowongan di bawah gunung Wilis yang bisa menghubungkan Kediri dan Ponorogo, 144 pasang kuda kembar yang ditunggangi oleh pemuda dan pemudi paling rupawan, binatang ajaib berkepala dua, dan pertunjukan seni yang belum pernah ditampilkan di seluruh dunia.
Mereka yang diamankan dan masih berstatus sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi di Serang dan Cilegon diketahui bernama inisial ZM (22), SM (22), MTS (18) serta AB (22).
"Kami membawa 4 peserta aksi itu ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan, karena aksi yang dilakukan sudah melanggar ketertiban umum dengan membakar ban dan memblokade jalan raya," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan dan membuat perjanjian tidak mengulangi kesalahan, mereka pun akhirnya dilepaskan. "Pasca tindakan tegas Polres Serang Kota, aksi berjalan lancar dan massa aksi kemudian membubarkan diri secara mandiri. Untuk ke-4 orang peserta aksi ini, Polres Serang Kota tentu saja menghormati janji yang mereka sampaikan dan mempersilahkan ke-4 nya kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.
Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka lebih dulu menyatakan permohonan maaf kepada publik atas pelaksanaan aksi yang tidak tertib dan menggangu pengendara lainnya.
"Kami menyadari bahwa yang kami lakukan telah menganggu ketertiban umum dan kami memohon maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Bila ke depan kami tidak menepati janji, kami bersedia untuk dilakukan proses secara hukum," kata masing-masing peserta aksi di depan personel Polres Serang Kota.
Baca juga:
Demo di Kedubes AS, Mahasiswa Papua Dibubarkan Paksa Polisi
Kelakuan Dosen Ini Kebangetan, Mahasiswa Demo Tuntut Hak Malah Dipukuli Pakai Sapu
Sambil menangis, Ibunda Yusuf Bubarkan Aksi Peringatan 2 Tahun Kematian Anaknya
Penyelidikan Kematian Mahasiswa UHO Terkendala Penolakan Autopsi Oleh Keluarga
Usai Aksi Mahasiswa, Sejumlah Pegawai Nonaktif KPK Diduga Alami Peretasan
Demo Peringatan Kematian 2 Mahasiswa UHO Ricuh, 1 Orang Diamankan Polisi