Diduga gara-gara berita, wartawan di Deli Serdang dianiaya pengusaha
Korban mengaku dipukuli, diseret dan diancam mau dibunuh. Korban dianiaya diduga karena memberitakan kasus terkait lahan garapan yang melibatkan PS. Dia juga membuat pemberitaan terkait aktivitas gudang semen ilegal milik tersangka.
Polisi menangkap seorang pengusaha dan dua kaki tangannya yang menganiaya wartawan televisi di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Dua pelaku lainnya masih diburu.
"Petugas kita telah menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan iNews TV atas nama Adi Palapa Harahap. Ketiganya ditangkap di lahan garapan Jalan H Anif pada hari Selasa, 28 Maret 2017 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (29/3).
Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu seorang pengusaha, PS, dan dua kaki tangannya, TS dan HS. PS diduga sebagai orang yang membawa tersangka lainnya ke rumah korban di Pasar 3 Mabar Hilir, Labuhan Deli, Kamis (23/3) malam. Dia juga turut melakukan penganiayaan.
Sementara TS turut melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan HS berperan mengetuk pintu rumah korban sebelum penganiayaan terjadi, sekitar pukul 21.30 WIB. "Saat ini ketiga tersangka dalam pemeriksaan di Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut," imbuh Rina.
Polisi juga masih mengejar dua tersangka lain. Keduanya diidentifikasi sebagai GS dan ES.
Dalam penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan 1 unit mobil Nissan Xtrail milik PS yang digunakan para pelaku, satu CD rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen milik tersangka, serta 3 unit ponsel.
Penganiayaan ini dilaporkan Adi ke Polda Sumut pada Senin (27/3). Dia mengadu telah dipukuli, diseret-seret diancam bunuh oleh para tersangka karena pemberitaan. Laporan itu diterima dengan tanda bukti LP/376/III/2017/SPKT III.
Adi diduga dianiaya karena memberitakan kasus terkait lahan garapan yang melibatkan PS. Dia juga membuat pemberitaan terkait aktivitas gudang semen ilegal milik tersangka.