Diduga jual hewan, dokter kebun binatang Semarang terancam dipecat
Sanksi itu berlaku bila dokter Hendrik terbukti melakukan jual beli satwa lewat media online.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Mas Hendi bakal memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dokter Hendrik yang bekerja sebagai dokter hewan di Kebun Binatang Taman Marga Satwa Semarang, karena terlibat dalam kasus jual beli satwa via online. Menurut dia, sanksi itu berlaku bila dokter Hendrik terbukti melakukan jual beli satwa lewat media online.
"Mengenai tindakan sangsi kita sudah punya aturan. Kita tindak tegaslah. Kalau teman kita keliru di mata hukum dan hukum menetapkan dia tersangka dan divonis maka di tempat kita juga akan dapat sanksinya. Apalagi kita punya PP Nomor 53 Tahun 2010. Yang bersangkutan meninggalkan pekerjaan dan absen 43 hari maka harus dipecat," ungkap Hendi usai menemui para aktifis Centre for Orangutan Pritection (COP) yang melakukan aksi terkait keterlibatan PNS Pemkot Semarang Dr Hendrik di Lobi Ruang VIP Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/3).
Hendi mengaku sampai saat ini belum secara resmi mendapatkan laporan dari Inspektorat Wilayah (Itwil) Pemkot Semarang terkait sejauh mana keterlibatan dari dokter Hendrik PNS Pemkot Semarang dalam kasus jual beli satwa yang sudah dilakukan sebanyak dua kali via online tersebut. Hendi pun usai aksi yang dilakukan oleh aktivis COP akan memerintahkan Itwil Pemkot Semarang untuk mengkroscek ke Mabes Polri terkait kasus tersebut.
"Saya secara resmi belum mendapatkan laporan resmi dari inspektorat. Tapi saya pernah mendapatkan info memang betul ada oknum PNS yang bekerja sebagai dokter hewan di Bonbin Mangkang Semarang terlibat jual beli satwa. Sampai sejauh mana kita belum paham. Apakah yang bersangkutan apakah aktif atau dipakai namanya kita belum mendapatkan kepastian. Kita menunggu kawan-kawan inspektorat untuk kroscek ke Bareskrim," ungkapnya.
Dalam kasus jual beli satwa yang dilakukan oleh dokter Hendrik, Hendi yakin jika Kebun Binatang (Bonbin) atau Taman Marga Satwa Semarang tidak mungkin dijadikan langsung untuk tempat transaksi jual beli satwa liar. Apalagi tempat penampungan binatang dari hasil transaksi illegal tersebut.
"Jadi nanti kita lihat seperti apa. Kami sih yakin ya, bahwa mengelola sebuah pemerintahan mengelola keuangan APBD, mengelola uang rakyat semua ada mekanismenya. Jadi yang di kebun binatang saya yakin disitu tidak dipakai untuk jual beli binatang," terangnya.
Hendi menjelaskan, usai menerima aktifis peduli terhadap satwa COP akan melibatkan langsung dalam proses inventarisasi dan audit Bonbin Mangkang Semarang.
"Maka akan kita sikapi masukan dari kawan-kawan COP untuk menginventarisasi satwa atau binatang di kebun binatang kita itu. Nanti akan kita libatkan mereka, supaya ada keterbukaan dan mereka sendiri juga pengaduanya ini ditanggapi oleh pemerintah," pungkasnya.
Kemudian Hendi juga menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap kondisi Taman Marga Satwa Semarang yang nantinya selain melakukan pemeliharaan satwa langka juga membangun taman wisata kota di dalamnya.
"Kebun binatang disitu masih rehab-rehab saja. Tapi dalam waktu dekat kita akan melounching taman wisata. Jadi selain bisa melihat binatang-binatang juga akan melihat taman wisata yang ada disebelahnya situ," paparnya.
Selain itu, Hendi saat ini juga masih mengajukan ke DPRD Kota Semarang untuk menjadikan Taman Marga Satwa Kota Semarang yang masih berupa Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) dibawah Dinas Pariwisata Kota Semarang menjadi Perusahaan Daerah (Perusda). Sehingga untuk mengukur kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat diberlakukan target dan sasaran yang jelas.
"Saat ini kita juga ingin Kebun Binatang yang tadinya UPTD menjadi BUMD yang mana dalam penanganan dan pengelolaanya bisa terukur. Maka perlu dukungan dari dewan dalam prolegda mengubah UPTD Kebun Binatang menjadi BUMD atau Perusda. Jika sudah menjadi Perusda maka akan ada target baik kinerja, penerimaan. Target omsetnya, target pelayananya kepada masyarakat bagaimana. Jadi bisa jelas. Kalau kamu tidak bisa penuhi, ya mohon maaf kamu saya ganti yang lainya," pungkasnya.
Baca juga:
Wali Kota Semarang diminta audit Kebun Binatang Mangkang
3 Elang Jawa anakan terpantau terbang di gunung Merapi
7 Tanduk rusa disita dari barber shop, pemiliknya diproses
Pelihara hewan dilindungi, dua pejabat di Sumut terancam pidana
Polisi gagalkan penjualan 25 sisik penyu siap edar
Pusat rehabilitasi satwa langka akan dibangun di Karawang
135 Suvenir cangkang penyu sisik di Berau Kaltim disita KKP
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Apa yang tumbuh di pekarangan Sutawi di Desa Bitingan? Pohon kurma itu berbuah sangat lebat di pekarangan Sutawi (64), seorang warga Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Di mana kebun stroberi di Purbalingga berada? Salah satu kebun stroberi itu berada di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.