Diduga kesal diajak hubungan badan, siswa MA di Palembang bunuh waria
Diduga kesal diajak hubungan badan, siswa MA di Palembang bunuh waria. Pelaku tak lain adalah pelajar Madrasah Aliah (MA) di Palembang berinisial HD (19).
Kasus pembunuhan seorang pria menyerupai wanita (waria), Aldi alias Badek alias Chika (25) akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah pelajar Madrasah Aliah (MA) di Palembang berinisial HD (19).
Berbekal rekaman kamera pengawas, tersangka diringkus di rumahnya Desa Perambahan Baru, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Januari 2018, atau beberapa pekan usai kejadian. Untuk kelengkapan berkas acara, polisi menggelar reka ulang pembunuhan tersebut.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Wildan meninggal? Orang tua dari mendiang Wildan Rochmawati, mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes), hadir pada wisuda untuk mewakili anaknya yang meninggal karena kecelakaan di sekitar kampusnya berkuliah pada dua hari lalu, menjelang wisuda.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Dari hasil rekonstruksi, tersangka HD membantah menghabisi korban. Sebab, pada saat kejadian ia sedang di rumah.
"Saya tidak membunuh, saya lagi masak mi di rumah dan rumah saya jauh dari salonnya," kata tersangka HD saat gelar reka ulang di Mapolsek Sukarami Palembang, Jumat (23/2).
Hanya saja, HD mengakui kenal korban dari media sosial facebook, kemudian chatting sekedarnya. "Saya tidak pernah ketemu dengan korban," ungkapnya.
Karena tersangka menolak rekonstruksi, akhirnya anggota Polsek Sukarame tetap menggelarnya namun menggunakan penyidik sebagai pemeran pengganti tersangka. Sebanyak 43 adegan dilakukan pada rekonstruksi ini.
Adegan pertama, tersangka HD pergi menemui korban di Salon Kiki dengan dua orang temannya. Dua orang temannya pergi usai mengantar HD. Di sana ia duduk menunggu korban yang sedang melayani pelanggan lain untuk potong rambut.
Hingga adegan keempat, korban meminta tolong kepada tersangka untuk membelikan makanan cepat saji tak jauh dari TKP, seraya memberikan uang Rp 10.000. Mereka pun sempat makan berdua.
Usai makan, keduanya mengobrol sambil duduk bersebelahan. Pada adegan ke sembilan, korban sempat video call dengan istri pacarnya yang berdomisili di Medan, lalu diperlihatkannya dengan HD.
Pada adegan 11, korban membujuk tersangka untuk dipotong rambutnya. Saat memotong rambut itulah, korban mulai menggerayangi tubuh tersangka. Di adegan 14, korban memegang dada tersangka namun ditepisnya. Sambil memotong rambut tersangka, korban masih tetap berupaya memegang kemaluan tersangka, meski terus ditepis.
Kesal, tersangka pun marah dan lari ke depan namun masih dikejar korban bahkan dipeluk dari belakang. Kemudian korban kembali mengajak tersangka ke ruang creambath untuk bersetubuh.
Naik pitam, keduanya cekcok hingga tersangka mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban. Saat korban terjatuh, ternyata masih hidup. Karena ketakutan, tersangka pun mengambil selimut korban dan langsung membekapnya ke wajah korban.
Setelah memastikan korban meninggal, tersangka belum berani keluar dari salon karena takut ketahuan. Setelah merasa aman, tersangka pun pergi meninggalkan mayat korban di ruangan salon usai menguncinya dari luar. Sebelum pergi, tersangka sempat mengelap tangannya di tiang listrik dekat lokasi kejadian, kemudian melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Marwan mengatakan, pihaknya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pengadilan. "Kami mendapatkan identitas tersangka karena wajahnya terekam CCTV saat sedang mengelap noda darah di tangannya pada tiang listrik," ujarnya.
Dia pun membenarkan bahwa tersangka tidak mengakui pembunuhan tersebut dan menolak ikut serta dalam rekonstruksi. "Itu hak tersangka untuk membantah, mengajukan praperadilan pun hak dia. Namun sebelum rekontruksi ini, kami sudah melakukan pra rekonstruksi yang disetujui dan diperagakan tersangka sendiri. Dirinya mengaku pada saat itu, kami ada bukti rekamannya," pungkasnya.
Baca juga:
Iming-iming duit Rp 30 ribu buat beli sabu, waria di Palembang sodomi siswa SMP
Tolak RKUHP, sejumlah waria ikut demo di depan Gedung DPR
Gara-gara tarif kencan Rp 100 ribu, dua waria dihajar massa usai diteriaki maling
Polri dalami tindakan Polres Aceh Utara terkait penangkapan 12 waria
Membuat waria 'macho' kembali
Menyadarkan waria di Tanah Rencong
MUI Sulteng tolak acara Miss Waria digelar di Palu karena merusak moral