Diduga Lecehkan Istri Orang, Anggota DPRD Timor Tengah Selatan Ditahan
Anggota dewan dari partai NasDem ini ditahan polisi di Polres TTS sejak Senin (3/5) malam, pascadiperiksa penyidik Sat Reskrim Polres TTS.
JN, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial DLS, asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat. JN sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran diduga meremas payudara DLS. JN dilaporkan dengan nomor STTLP/82/1V/2021/RES TTS.
Anggota dewan dari partai NasDem ini ditahan polisi di Polres TTS sejak Senin (3/5) malam, pascadiperiksa penyidik Sat Reskrim Polres TTS. "Iya, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricha Bahtera, Selasa (4/5).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
JN ditahan Polres TTS dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga kesehatan Puskesmas Kota Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. JN dijerat dengan pasal 289 KUHP sub pasal 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
JN yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten TTS ini, menjalani pemeriksaan sejak Senin siang hingga malam hari. Penyidik Satuan Reskrim Polres TTS juga mendalami keterangan para saksi yang melihat di tempat kejadian, terkait kasus pelecehan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten TTS tersebut.
Sebelumnya, kronologi yang diterima menyebutkan, kejadian ini bermula ketika DS yang hendak membuat kopi karena JN bertamu ke rumah mereka. Saat berjalan ke ruang belakang, DS diikuti lalu dipeluk dan buah dadanya dipegang JN.
Awalnya DS berpikir JN tidak sengaja sehingga tidak mempersoalkan kejadian itu. Namun saat hendak menyuguhkan kopi di atas meja, DS kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari JN.
Merasa malu dan dilecehkan, DS kemudian marah dan menarik JN yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman keras, ke luar dari rumah. Saat di luar rumah, JN diduga masih melakukan pelecehan terhadap DS walaupun suaminya berada di samping sehingga memilih melaporkan kejadian itu ke polisi, pada Minggu (12/4).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka R. A. Bahtera membenarkan kejadian itu. Menurutnya, DS melaporkan kejadian itu Minggu tadi malam. "Semalam baru melapor," katanya singkat.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ragukan Unsur Pelecehan dalam Pasal Jerat Blessmiyanda
Dihukum Sanksi Berat, Posisi Mantan Kepala BPPBJ Blessmiyanda Saat Ini Nonjob
LPSK: Info dari Pemprov DKI Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Lebih dari Satu
Blessmiyanda Bakal Lapor Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Pelecehan Seksual
Terbukti Melecehkan, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ dan Penghasilan Dipotong
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI
JN Bantah Lecehkan DLS
JN yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan itu, ketika dikonfirmasi merdeka.com membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, saat itu dirinya hendak pergi ke jalan belakang, kebetulan arah ke jalan belakang itu melewati rumah DS. Ia kemudian singgah dan duduk bercerita bersama DS dan suaminya beserta ipar.
"Iya kebetulan mau pergi jalan belakang lewat ibu (DS) punya depan rumah, jadi ketika lewat ibu, suaminya dan kakak ipar beserta saudara, ada duduk-duduk di samping rumah. Beta (Saya) lihat lalu singgah dan duduk-duduk cerita kalau beta cuci oto di belakang," jelasnya, Rabu (14/4).
Menurut JN, saat itu bunyi musik dalam mobilnya berbunyi kencang dan memancing beberapa pemuda yang mengenalnya, datang dikira sedang terjadi persoalan.
"Adik semua ikut beta (saya) dan kebetulan radio mobil bunyi besar, mereka datang saya tidak lihat siapa-siapa mereka pikir ada masalah jadi mereka tanya beta, siapa yang pukul om? Jadi dia (DS) punya suami bangun ko lihat, dan DS omong kuat bilang, siapa yang mau datang serang? Jadi beta bangun dan pegang ibu (DS) punya pundak lalu omong agar DS duduk tenang, nanti beta yang bicara dengan beberapa pemuda tersebut," ungkap DS.
JN menambahkan, setelah bercerita dirinya pamit untuk pulang, namun ia tak sengaja menabrak teras rumah DS saat memutar mobil. JN turun dari mobil dan meminta maaf kepada DS dan suaminya, dengan jaminan akan kembali untuk memperbaiki teras rumah yang telah dia tabrak. Setelah minta maaf dirinya langsung pulang ke rumah, saat itu sekitar jam dua siang.
"Habis itu beta tegur untuk pulang dan saat putar mobil tabrak ibu punya teras rumah. Beta turun minta maaf di ibu dan suaminya. Suaminya jalan ke belakang rumah, beta ikut ko minta maaf sampai kembali depan. Suaminya omong, kerja rumah susah baru ditabrak, beta minta maaf lagi dan berjanji untuk memperbaiki. DS jawab bahwa tidak marah, hanya kesal dengan sejumlah pemuda itu. Setelah itu beta pulang," ujar JN.
Saat magrib, JN mengaku ditelepon oleh orangtuanya dan marah-marah. Kedua orangtuanya mengatakan bahwa dia telah membuat onar di rumah DS, sehingga jam enam sore dia kembali untuk klarifikasi.
"Sekitar jam 6 lewat beta kembali untuk mau klarifikasi. Sampai di sana, sudah banyak orang termasuk polisi sehingga polisi bilang klarifikasi di kantor. Jadi sampai polres mereka omong dan beta klarifikasi, setelah itu beta pulang dengan adik-adik semua," urai JN.
JN berencana melapor balik DS ke polisi, setelah urusan pertemuan partai selesai. "Iya mau lapor balik tetapi belum karena kami pertemuan partai dan bilang sabar dulu," tutupnya.