Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Kasus ni masih diselidiki.
- Puluhan Prajurit TNI Berkelahi di Deli Serdang, Delapan Warga Luka-Luka
- Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
- 3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
- Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Pomdam V Brawijaya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD terkait penggelapan kendaraan bermotor yang terungkap di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/1) pekan lalu. Ratusan barang bukti (BB) kendaraan bermotor yang berhasil disita kini dipindahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam V Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, Pomdam V/Brw menyebut hingga kini ada 3 oknum Prajurit dari Puziad dan Puspalad yang diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, dam Praka J asal satuan Puspalad, serta Mayor BP asal satuan Pusziad. Dia pastikan ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V Brawijaya meski kasus ini diungkap di wilayah Sidoarjo.
"Namun karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brw sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brw," ujarnya, Senin (8/1).
Saat ini, semua barang bukti dalam proses pemindahan ke Polda Metro Jaya. Sebab, awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan laporan polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah EI (sipil).
"Yang mana saat ini saudara EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro," tegasnya.
Ia menambahkan, untuk diduga pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brw dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
"Untuk barang bukti yang terkait dengan pelaku yang diduga dari oknum TNI, Pomdam V/Brw masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro untuk meninggalkan sejumlah Barang Bukti berupa 5 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda 2," ungkapnya.
Dikonfirmasi soal masyarakat yang ingin melacak kendaraannya yang hilang, Kolonel Inf Rendra menyarankan agar masyarakat dapat menghubungi Polda Metro Jaya.
"Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada didalam barbuk (BB) yang ditangkap tersebut dapat menghubungi humas Polda Metro," pungkasnya.
Diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis (4/01) lalu.
Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.
Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan engan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.