Diduga pukul siswa, guru SMP di Sukoharjo dilaporkan ke polisi
Guru itu dilaporkan oleh ayah RW Joned Setyabudi (50) karena diduga melakukan penganiayaan kepada RW.
Seorang guru SMP Islam Al Hadi Sukoharjo dilaporkan ke Polsek Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah belum lama ini. Ia dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial RW (13), murid kelas 7 di sekolah tersebut.
Guru itu dilaporkan oleh ayah RW Joned Setyabudi (50) karena diduga melakukan penganiayaan kepada RW dengan cara memukul wajah bagian kiri hingga memar dan mata kiri sedikit bengkak.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
-
Di mana guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
Laporan ini dibenarkan Kapolsek Mojolaban AKP Priyono. Diketahui, kekerasan yang menimpa RW terjadi pada hari Jumat (5/2). "Memang ada laporan ke kami, orang tua Rachmad menganggap guru telah menganiaya anaknya yang masih di bawah umur," ujar Priyono, Senin (8/2).
Dia menambahkan, dari hasil visum terhadap korban ditemukan adanya luka memar di wajah sebelah kiri korban dan mata bengkak di sisi yang sama. Dirinya berjanji akan memanggil pihak sekolah pada hari Kamis (11/2) mendatang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pemukulan yang menimpa siswa asal Jatimalang, Joho, Mojolaban ini berawal saat guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berinisial EN berpamitan untuk meninggalkan ruang kelas.
Saat Ia keluar, korban dan teman-temannya bermain tulup dengan menggunakan sedotan plastik minuman serta peluru yang terbuat dari kertas. Kejadian tersebut membuat ruangan kelas terlihat kotor.
Ketika kembali ke ruang kelas, dia pun kaget dan marah. Ia menyuruh semua siswa membersihkan lantai kelas. Dirinya juga meminta para siswa untuk menyerahkan sedotan yang digunakan untuk bermain. Namun, korban dan seorang rekannya tidak mau menyerahkan dan justru membuangnya ke bawah meja. Hal inilah yang membuat EN marah dan kemudian melakukan aksi kekerasan.
"Anak saya mungkin saja melakukan. Kesalahan, tapi seharusnya bukan dihukum dengan kekerasan. Harusnya sanksi yang bersifat mendidik. Bukan dengan pemukulan maupun penendangan. Apalagi ini terjadi di sebuah sekolah Islam. Saya meminta kasus ini diproses secara hukum, dan diusut tuntas," kata Joned.
(mdk/hrs)