Diduga Tembak Mati Residivis, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Pembunuhan
Seorang anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan. Dia diduga menembak mati seorang warga yang dituduhnya mencuri sepeda motor.
Seorang anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan. Dia diduga menembak mati seorang warga yang dituduhnya mencuri sepeda motor.
Anggota DPRD Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H. Pembunuhan yang disangkakan kepadanya terjadi pada akhir Maret lalu. Saat itu, L, warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura ditembak mati setelah dituduh mencuri sepeda motor.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kenapa kata berimbuhan penting? Kata berimbuhan akan memudahkan manusia untuk bisa mengungkapkan ide dan pikirannya dengan lebih jelas daripada hanya menggunakan kata dasar.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni S dan M.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, tentang penetapan H sebagai tersangka. "Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti," katanya, Jumat (21/5).
Dia menjelaskan, H diduga sebagai eksekutor penembakan L. Senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, apakah milik tersangka S atau M.
Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi L di rumahnya di Sepulu, Minggu (28/3). Mereka menanyakan keberadaan sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri korban.
"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," tandasnya.
Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah satu tersangka. Namun, korban tidak mengaku melakukan pencurian, sehingga terjadi cekcok. Puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas. "Motifnya ini sakit hati," kata Gatot.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, tersangka S dan M ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian. Barang bukti senjata api rakitan revolver kaliber 39 yang dipakai untuk menembak korban juga telah diamankan.
Penangkapan S dan M kemudian dikembangkan. "Dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H. Inisial H ini betul anggota Dewan," jelas Sigit.
Baca juga:
Mayat Mahasiswa di Bawah Jembatan Tugu Karanganyar, 4 Pelaku Ditangkap
Ingin Cari Pekerjaan, Gadis Remaja di Kupang Dibunuh dan Diperkosa Sopir Truk
Kasus Pelajar di Kudus Tewas di Dapur, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh
Pelarian Tukang Cukur Rambut usai Bunuh Ibu Hamil Berakhir di Madura
Bocah Ini Dianggap Nakal, Ditenggelamkan Orangtua hingga Tewas & Dikurung 4 Bulan
Tembak Mati Orang, Pembunuh Ditangkap karena Kelaparan di Tempat Persembunyian