Diduga terima suap Rp 10 M, eks Kepala BKD Ogan Komering Ilir dibui
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana menerima suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ilir, Zaid Kamal, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana menerima suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mencapai Rp 10 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Sudarwidadi mengungkapkan, kasus tersebut telah ditangani sejak awal 2016 lalu. Dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta melakukan berbuat tindak pidana lain, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Mulai hari ini, tersangka (Zaid Kamal) kita tahan di Rutan Pakjo Palembang," ungkap Sudarwidadi, Selasa (2/8).
Menurut dia, tersangka disangkakan menerima suap dari warga untuk masuk menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten OKI tahun 2012 silam saat dirinya menjabat Kepala BKD. Uang suap bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 400 juta per orang.
"Totalnya kurang lebih Rp 10 miliar, bisa saja di atasnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya baru menetapkan satu tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Jika ada indikasinya begitu (penambahan tersangka), pasti akan diperiksa. Yang jelas kasus ini masih diproses," tukasnya.
Baca juga:
Dugaan korupsi penjualan tanah, kantor BPN digeledah Kejari Jaksel
Seorang terpidana korupsi alkes RSUD Pirngadi dieksekusi
Diduga hasil korupsi, mesin cetak Harian Pagi Raja Ampat disita
Terdakwa korupsi di Ambon ini tantang hakim jatuhkan hukuman mati
Ajukan proposal fiktif, senior HMI dituntut 1,4 tahun penjara
Gelapkan pajak Rp 9,6 M, eks Ketua Kopkar Pertamina dituntut 6 tahun
Kasus pencucian uang, Bupati Andi Idris Syukur dituntut 4 tahun bui
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.