Diduga terlantar, pasien BPJS asal Wonosobo meninggal
Supiyah merupakan pasien pengguna kartu BPJS yang sempat dirawat di RSUP Dr Kariyadi.
Supiyah (50), warga RT 04/RW IV Desa Krasak Wonosobo, meninggal dunia di RSUP Dr Kariyadi, pada Rabu (1/10) pukul 12.00 WIB siang kemarin. Dugaan sementara, pasien itu meninggal dunia sesaat setelah dirawat di rumah sakit tersebut.
Informasi yang dihimpun merdeka.com dari pihak rumah sakit, Supiyah merupakan pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS.
Basuki, seorang staf Kamar Jenazah RSUP Dr Kariyadi, membenarkan perihal meninggalnya wanita tersebut. Dia mengatakan, jenazah wanita tua itu telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
"Kemarin, ada dua anaknya dan beberapa kerabat yang membawa pulang jenazah Bu Supiyah pukul 14.00 WIB siang," kata Basuki, saat dikonfirmasi merdeka.com, di Semarang Jawa Tengah, Kamis (2/10).
Menurut Basuki, Supiyah merupakan pasien pengguna kartu BPJS yang sempat dirawat di RSUP Dr Kariyadi. Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian petani tersebut.
"Tapi yang jelas, jenazahnya kemarin sudah dibawa pulang ke Wonosobo. Mungkin sampai di rumahnya pada pukul 15.00 WIB. Setelah itu, dia langsung dimakamkan oleh keluarganya," urainya.
berdasarkan informasi, jenazah Supiyah dibawa pulang menggunakan mobil jenazah pinjaman dari pengurus salah satu parpol di Jateng. Diduga, pasien itu terlantar saat dirawat di rumah sakit.
Baca juga:
Wapres sebut BPJS jadi senjata pelindung rakyat hadapi krisis
Dianggap tak memuaskan, BPJS buatan SBY dikritik Rieke Diah
Marak pengidap kanker serviks, BPJS Bali lakukan deteksi dini
Layanan BPJS Ketenagakerjaan bakal sampai luar negeri
Kartu BPJS dianggap mempersulit, Dirut siap ubah sistem
Belum separuh penduduk Sukoharjo menjadi peserta BPJS
Jokowi diminta benahi BPJS demi orang miskin
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa perubahan terbaru dari sistem BPJS ? Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang akan mengubah cara layanan kesehatan di Indonesia.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Bagaimana cara para artis ini memanfaatkan BPJS untuk pengobatan? Mereka mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, kemudian menggunakan kartu BPJS saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atau klinik.
-
Kapan sistem kelas BPJS dihapuskan ? Meskipun penghapusan kelas tersebut telah diumumkan, penerapan penuh dari kebijakan ini baru akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.