Diduga terlibat perdagangan manusia, jasa penyalur TKI digerebek
Diduga terlibat perdagangan manusia, jasa penyalur TKI digerebek. Aparat mengamankan bos PT Fajar Bella Bintang Rizky inisial IL untuk dimintai keterangan. Risto menambahkan tim menemukan dugaan manipulasi usia para TKI.
Sebuah perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Cirebon digerebek aparat gabungan. Perusahaan tersebut diduga beroperasi secara ilegal dan pada praktiknya terlibat perdagangan manusia.
"Kami gerebek dan periksa PT Fajar Bella Bintang Riski yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa (28/2) seperti diberitakan Antara.
Aparat gabungan yang menggeruduk perusahaan tersebut, lanjut Risto, yakni terdiri tim antipungli, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan polisi militer.
"Ini berawal dari laporan masuk ke SMS Centre Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon tentang diduga telah adanya pungli dan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Dari penggerebekan itu, aparat mengamankan bos PT Fajar Bella Bintang Rizky inisial IL untuk dimintai keterangan. Risto menambahkan tim menemukan dugaan manipulasi usia para TKI.
"Perusahaan dimaksud tidak ada legalitas dokumen perusahaan ketenagakerjaan," pungkasnya.