Diduga tipu warga gandakan uang, Ki Purbo Lalang Jati ditangkap
Diduga tipu warga gandakan uang, Ki Purbo Lalang Jati ditangkap. Korban mengaku ditipu Ki Purbo setelah uang Rp 63 juta miliknya tak kembali dengan janji akan digandakan.
Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang dukun supranatural Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati (33) yang diduga melakukan penipuan terhadap Kus Hendarto (25) mahasiswa di kecamatan Tampan kota Pekanbaru. Korban mengaku ditipu Ki Purbo setelah uang Rp 63 juta miliknya tak kembali dengan janji akan digandakan.
"Pelaku membuka tempat praktik di Jalan Manunggal Kecamatan Tampan Pekanbaru Kota, tempat pengobatan alternatif. Di lokasi itu, pelaku diduga mengaku bisa menggandakan uang," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Sabtu (8/10).
Saat ditangkap di tempat praktiknya, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit HP merek samsung warna putih, 1 unit tablet merek Advance warna hitam, 1 gelang emas, 1 cincin emas 1unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
Ki Purbo Lalang Jati ©2016 merdeka.com/abdullah sani
Serta 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu, 1 kotak kardus, 1 buah kain hitam, 1 ikat dupa, 1 minyak apel jin, 1 minyak baslau, 1 buah buku tamu priode Januari - Desember 2016, 1 buah spanduk pengobatan alternatif Purbo jati.
"Tersangka juga memiliki 1 lembar surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh lurah setempat, 1 lembar sertifikat paramatma international spritual concouness atas nama Ki Purbo Jati dan berbagai macam buku," kata Toni.
Toni menjelaskan, Ki Pubro Lalang Jati ditangkap berdasarkan laporan dari Kus Hendarto yang mengaku ditipu olehnya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan serta aktivitas pelaku.
Ki Purbo Lalang Jati ©2016 merdeka.com/abdullah sani
"Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Manunggal, tersangka yang berprofesi sebagai dukun supranatural mengaku bisa menggandakan uang," kata Toni.
Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Jumat (7/10) sekitar pukul 20.30 WIB, anggota buser yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto melakukan penyelidikan di jalan Manunggal tersebut.
"Setelah itu, kami melakukan penangkapan terhadap Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan & proses sidik lebih lanjut," pungkas Toni.
Baca juga:
Mirip Dimas Kanjeng, ustaz ini gandakan uang disaksikan polisi
Polisi dalami dugaan ada korban lain kasus penggandaan uang di Depok
Mahasiswa di Pekanbaru jadi korban penggandaan uang, Rp 63 juta raib
Ada 2 padepokan penggandaan uang di Samarinda seperti Dimas Kanjeng
Mengungkap ritual mistis penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi