Digugat Anak Kandung, Ibu Lansia di Banyuwangi Terusir dari Rumah
Sedih dan pilu kini dirasakan Megawati Purnamasari. Wanita lansia berumur 78 tahun itu tak kuasa menahan tangis saat ingat telah terusir dari rumah setelah digugat salah satu anak kandungnya.
Sedih dan pilu kini dirasakan Megawati Purnamasari. Wanita lansia berumur 78 tahun itu tak kuasa menahan tangis saat ingat telah terusir dari rumah setelah digugat salah satu anak kandungnya.
Anak kandung yang dilahirkan dari rahimnya sendiri menggugat warisan yang membuat Megawati terusir dari rumah yang ditempatinya. Harta benda yang dulu dimiliki dari jerih payah sang suami yang juga ayah dari ketiga anaknya itu.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
-
Kapan KAL Sembulungan diserahkan kepada Lanal Banyuwangi? Kapal buatan dalam negeri tersebut telah diserahkan langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya, Kolonel Marinir Joni Sulistiawan, kepada Lanal Banyuwangi.
-
Di mana Pawai Lampion di Banyuwangi dilangsungkan? Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Ahmad Yani, Simpang Lima, Jalan DR. Soetomo, hingga Taman Blambangan yang menjadi rute pawai.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Apa yang dirayakan di Banyuwangi dengan Pawai Lampion? Pawai Lampion digelar untuk memperingati Hari Pramuka ke-62, yang diperingati tiap 14 Agustus. Pawai ini juga untuk menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
"Sampai saat ini saya tidak tahu apa salah saya ini. Sampai tega-teganya saya digugat dan harus pergi dari rumah saya sendiri," ujar Megawati sembari menahan tangis.
Megawati bercerita, dirinya tidak habis pikir dengan langkah hukum sang anak. Ia mengaku sedih, lantaran di masa tuanya ini ia harus terusir akibat ulah putranya. Apalagi, kini kondisi kesehatannya semakin menurun dan terus menurun.
"Saya ini sakit. Tapi masih dibuat sakit terus seperti ini. Apa salah saya sampai digugat. Padahal dia sudah dikasih dealer (motor). Berkembang, sudah bisa beli rumah di Bali. Saya mengucap syukur dia sudah kaya. Kok masih ingin minta warisan yang ditinggalkan suami saya," katanya.
Dengan sedikit terbata, Megawati pun menyebut satu per satu nama anak-anaknya. Anak pertama bernama Slamet Utomo yang kini bertindak sebagai penggugat. Anak kedua bernama Sri Rahayu, dan anak ketiga bernama Herry Sugiharto.
"Dia (Slamet) tidak pernah memberi saya uang untuk berobat, makan. Dari mana saya membayar biaya berobat kalau tidak dari dealer yang saya rintis bersama suami saya," ucapnya.
Megawati bercerita, dalam perkara ini, dirinya digugat Slamet. Obyek gugatan adalah sebuah tempat yang dijadikan usaha sekaligus rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Megawati kini harus terusir dari rumah sekaligus tempat usaha yang diwariskan sang suami, karena Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan sang anak.
"Rumah sekaligus tempat usaha saya disita. Saat ini saya tinggal bersama anak saya yang terakhir di Surabaya," pungkasnya.
Megawati tak pernah mengira sang anak berani melayangkan gugatan semasa dirinya masih hidup. Sebab, warisan apa yang dipersoalkan jika dirinya masih ada alias masih hidup. "Saya nggak mengira dia berani lakukan itu. Apa salah saya," ujarnya berulang-ulang.
Kini, Megawati pun berupaya melawan sang anak di pengadilan. Meski dalam dua perkara dengan nomor 184/Pdt.G/Pdt/2022, dan nomor perkara : 240/G/2022/PTUN dinyatakan kalah, ia mengaku tak menyerah.
Survita Hendrayanto, kuasa hukum Megawati, memastikan bahwa kliennya telah mengajukan banding. Ia menganggap putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya.
"Ini sebetulnya masalah keluarga. Tetapi saya melihat ada setingan dalam pelaksanaan proses hukumnya," tuturnya.
Hendra menjelaskan bahwa selama persidangan kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat (Slamet Utomo) saat mediasi.
"Anehnya lagi, Ibu Mega ini tidak pernah dipertemukan baik selama persidangan ataupun mediasi. Klien saya ini mama kandungnya sendiri, bukan orang lain. Kenapa kok ga dipertemukan," lanjutnya.
Kemudian Hendra menerangkan, kliennya memiliki tiga orang anak. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang.
"Objek berupa dealer (motor) sekaligus rumah yang digugat ini awalnya atas nama almarhum suami dari klien kami (sujianto). Kemudian ketiga anaknya ini sepakat dibalik nama atas nama Ibu Mega dan dinotariilkan, karena semua anaknya sudah menerima bagiannya masing-masing," terangnya.
Terpisah, Slamet melalui dua kuasa hukumnya, Rudy Santoso dan Erick Aristo menjelaskan, bahwa kliennya membantah adanya tudingan soal pengusiran sang ibu dari rumahnya. Ia menjelaskan, bahwa sebelum adanya proses hukum ini, sang ibu jauh hari sudah tidak menempati rumah tersebut.
Erick menjelaskan, sejak kematian sang suami Sutjianto, Megawati diketahui telah berpindah rumah di Genteng, Banyuwangi bersama anak ke tiganya, Herry Sugiharto.
"Jadi tidak benar itu kalau ada yang menyatakan yang mengesankan seakan akan klien kami mengusir ibunya. Sebab, sejak suaminya meninggal sekitar tahun 2020 beliau sudah pindah bersama anaknya Herry di Genteng. Sedangkan sita jaminan itu baru turun akhir tahun 2022 atau awal 2023," tegasnya, Jumat (12/5).
Ia menambahkan, tidak benar jika ibu dari kliennya tersebut tidak bisa memasuki rumahnya sendiri. Sebab, hingga kini kunci rumah tersebut masih dipegang oleh sang ibu. Kliennya, bahkan hingga kini tak bisa memasuki rumah tersebut lantaran tak memiliki kunci rumah.
"Kunci rumah hingga kini masih dipegang oleh beliau. Jadi kalau dibilang terusir, itu fakta yang menyesatkan, itu drama," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Berita ini sudah mengalami proses editing setelah kami mendapat konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kuasa hukum Slamet Utomo pada hari Jumat (12/5).