Dikendalikan dari Lapas Tangerang, pengedar sabu di Kaltim dibekuk
Dikendalikan dari Lapas Tangerang, pengedar sabu di Kaltim dibekuk. Sufiyan diringkus petugas BNNP Kaltim di Balikpapan, Minggu (12/3) sore. Petugas mengendus gerak gerik Sufiyan sebagai pengedar sabu, dan membuntutinya dari Samarinda.
Sufiyan (25), warga Jalan Rengganis, Balikpapan, Kalimantan Timur, diringkus petugas BNN Kalimantan Timur. Dua bal sabu seberat 108 gram, disita petugas dari tangannya. Peredaran sabu yang dilakukan Sufiyan, diduga dikendalikan dari dalam Lapas Tangerang.
Sufiyan diringkus petugas BNNP Kaltim di Balikpapan, Minggu (12/3) sore. Petugas mengendus gerak gerik Sufiyan sebagai pengedar sabu, dan membuntutinya dari Samarinda.
"Dia (Sufiyan) terus kita ikuti dari Samarinda ya. Setelah masuk Samboja, dan akan memasuki daerah Balikpapan di daerah kilometer 15 dari arah Balikpapan ke Samarinda, langsung kami tangkap," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjend Pol Sufyan Syarif, kepada merdeka.com, Minggu (12/3) malam.
"Saat kita tangkap, dia sedang berboncengan bersama dengan temannya. Temannya tahu, kemudian kabur menggunakan motor Kawasaki Ninja. Yang kabur ini masih kita cari," ujar Syarif.
Petugas BNN Kaltim lantas menulusuri asal pengiriman sabu yang diterima Sufiyan di Samarinda. Petugas pun menginterogasi dan terus mendalami keterangan Sufiyan alias Iyan alias Fian Said.
"Jadi, Sufiyan ini adalah perpanjangan tangan dari Roby, yang saat ini mendekam di Lapas Tangerang. Kami masih dalami keterangannya," sebut Syarif.
"Sufiyan mengakui, sabu yang dia bawa adalah milik Roby di Lapas Tangerang, yang tidak lain adalah sepupunya sendiri," tambahnya.
Dari tangan Sufiyan, petugas menyita 2 bal berisi 108 gram sabu atau seberat 1 ons dan telepon selular. "Sekali lagi bahwa kami masih terus mendalami dan mengusut seberapa jauh peran dari Sufiyan ini, dan yang saat ini mendekam di sel Lapas Tangerang," demikian Syarif.