Dikira minuman, koruptor tenggak cairan pembersih lantai
Korban mengaku langsung menenggak tanpa mencium bau cairan botol tersebut.
Ketut Ngenteg, seorang narapidana kasus korupsi bantuan sosial di Rumah Tahanan (Rutan) Klungkung, Bali, keracunan pembersih lantai, Rabu (11/8) kemarin. Belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan. Namun, korban beruntung masih selamat.
Kepala Keamanan Rutan Klungkung, Johanis Javlun menuturkan, kejadian itu diketahui setelah para narapidana selesai makan siang. Setelah kembali ke dalam bilik penjara, Ngenteg langsung menenggak air terdapat dalam kaleng minuman di sampir tempat tidurnya.
"Syukurlah dia selamat dan kembali menjalani masa tahanannya di Rutan," kata Johanis saat dihubungi, Kamis (11/8).
Setelah keracunan menenggak pembersih lantai, Ngenteg langsung dibawa ke UGD RSUD Klungkung. Menurut Johanis, korban mengaku langsung menenggak tanpa mencium bau cairan botol tersebut.
Johanis menuturkan, korban sempat mendapat tindakan selama 15 menit. "Ya begitu sadar langsung kembali ke Rutan,” ungkapnya.
Diakuinya saat ini sedang diselidiki apakah ada unsur kesengajaan atau memang ada orang lain yang dengan sengaja meletakkan. Kini kondisi Ngenteg berangsur membaik. "Itu tadi pagi, dapat sarapan. ya mungkin karena kecerobohan saja," ujarnya.
Ngenteg merupakan mantan Sekretaris DPC PDIP Klungkung itu. Menurut pengakuan Ngenteg, ketika cairan itu sampai di lidahnya, sudah ada rasa yang berbeda.
Ngenteg sendiri divonis bersalah menggelapkan dana bantuan sosial (bansos), pura Mekar Sari di Banjar Kaleran Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan. Dia divonis satu tahun penjara dan sedang masa proses menempuh kasasi.