Dinilai Mirip Kasus Vina Cirebon, Perkara Pembunuhan ART Haniyah di Batang Belum Jelas Sejak 2016
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor menilai kasus pembunuhan Haniyah mirip Vina Cirebon dan menuntut polisi usut tuntas kasus kematian Haniyah.
Terdapat banyak baliho berisi mempertanyakan kelanjutan kasus pembunuhan asisten rumah tangga Haniyah (37) hingga kini tidak terungkap di jalan-jalan Kabupaten Batang.
- Permohonan Grasi 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dijadikan Bukti Jerat Pegi Setiawan
- Mengadu ke Komnas HAM, Keluarga Vina Cirebon Minta Bantuan Pemulihan Trauma hingga Tuntut Uang Ganti Rugi
- Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
- Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon
Dinilai Mirip Kasus Vina Cirebon, Perkara Pembunuhan ART Haniyah di Batang Belum Jelas Sejak 2016
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor menilai kasus pembunuhan Haniyah mirip Vina Cirebon dan menuntut polisi usut tuntas kasus kematian Haniyah.
Baliho itu muncul di sejumlah pertigaan jalan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro, Kecamatan Warungasem. Haniyah adalah asisten rumah tangga yang ditemukan tewas di garasi rumah majikannya di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem.
"Kasus pembunuhan Haniyah binti Sutrisno 2016-2024 terabaikan?" dalam tulisan yang menyebut besar di baliho tersebut.
Baliho tersebut menjelaskan kronologi perjalanan kasus ini, mulai dari penemuan jasad pada 4 Desember 2016 di garasi rumah Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, hingga upaya pihak keluarga korban meminta kejelasan perkembangan kasus.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Batang, Miqdam Yusria Ahmad, mengatakan siap mengawal kasus Haniyah yang sudah mangkrak selama 8 tahun.
"Kami dan LBH Ansor se-Indonesia siap mengawal kasus Haniyah ini," kata dia.
Sekretaris LBH Ansor, Taufik Hidayat menyebut hingga sekarang perkembangan kasus itu masih belum jelas. Pihaknya siap mendampingi dua anak korban yaitu Nafiul Husna (17) dan Dwi Yurdan Afriliatna (22) mencari keadilan. Keduanya ingin tahu motif dan siapa sosok pembunuh ibunya.
"Kami LBH Ansor se jateng dan pusat gabung jadi satu, kita komitmen meminta pada kepolisian untuk serius menindaklanjuti. Apakah harus no viral no justice?" Di gedung GP Ansor Kabupaten Batang.
"Kok sampai ibunya dihilangkan secara paksa. Kami tahu tidak mudah, tapi kami punya komitmen bersama. Kita sudah bersama sama kita gelar kasus, Kita bedah kejadian, saksi saksi, banyak sekali kejanggalan," jelasnya.
Sedangkan keluarga korban sudah berusaha mencari keadilan pada 2018. Saat itu, pihak keluarga sudah meminta bantuan ke kompolnas, menkoplhukam, komnas ham, komisi III DPR RI dan lembaga lainnya.
Usaha keluarga itu sia-sia, sebab tapi kasus ini sejak 2018 berhenti. Tidak ada informasi sedikit pun yang didapat keluarga korban selepas itu.
Terinspirasi mencuatnya kembali kasus Vina Cirebon, pihak keluarga kembali ingin mencari keadilan. Lalu, pihak keluarga menghubungi LBH Ansor. Langkah pertama yang dilakukannya adalah meminta audiensi ke Kapolres Batang. Pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Polres Batang.
Rencananya, pihaknya akan menyampaikan berbagai kejanggalan yang ditemukannya pada penyidik.
"Kita sampaikan apa kendala yang dihadapi kenapa tidak bisa terungkap. Dan kita akan menyampaikan fakta fakta tim LBH ANsor pada pihak penyidik karena banyak kejanggalan yang belum terungkap," jelasnya.
Pada penanganan kasus sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kesulitan mengungkap dengan berbagai alasan mulai dari TKP rusak, hingga minimnya barang bukti.
"Kalau ini tidak ada kejelasan, larikan saja kasus ke polda Jateng, atau ke bareskrim sekalian. Kita akan melakukan banyak aksi aksilah, entah kita akan bersurat ke Presiden, kompolnas, komnas ham, ke LPSK, dan sebagainya, pasti itu akan kita lakukan sebagai langkah supaya penyiidik polres batang serius mengungkap kasus ini," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Haniyah ditemukan tewas dengan kondisi kepala bersimbah darah pada 4 Desember 2016. Tempat kejadian perkara berada di garasi rumah majikan Haniyah di Desa Gapuro, yang bernama Masrukhin. Saat itu, usia Masrukhin 44 tahun.
Penemuan bermula saat Masrukhin hendak memasang penutup mobil di garasi bersama Ikoh. Keduanya masuk melalui pintu samping garasi dan menjadi orang pertama yang menemukan mayat Haniyah. Jasad Haniyah ditemukan terlentang di lantai garasi dengan kepala bersimbah darah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan diameter 3 sentimeter, serta luka lebam di leher bagian kanan.
Beberapa barang bukti yang ditemukan Polres Batang antara lain satu buah gembok garasi berikut anak kunci, handpone Nokia warna hitam milik korban, dan sandal jepit warna putih milik korban.