Diperiksa 13 Jam, Eggi Sudjana Ditangkap oleh Penyidik Polda Metro
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana. Penangkapan ini usai Caleg PAN tersebut diperiksa dari Senin (13/5) sekira pukul 16.40 WIB, hingga selama hampir kurang 13 jam lamanya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana. Penangkapan ini usai Caleg PAN tersebut diperiksa dari Senin (13/5) sekira pukul 16.40 WIB, hingga selama hampir kurang 13 jam lamanya.
Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
-
Kapan nasi bakar ayam matang? Bakar sampai daunnya kecokelatan.
-
Ayam Goreng Mbah Tumbu itu apa? Ada kuliner ayam goreng yang rasanya begitu lezat di Gunungkidul. Namanya Ayam Goreng Mbah Tumbu. Kuliner ini terbilang legendaris karena sudah ada sejak tahun 1963.
-
Bagaimana Nasi Sek dibungkus? Dalam penyajiannya, Nasi Sek sendiri dibungkus menggunakan daun pisang lalu dibentuk seperti limas.
-
Kapan pentol ayam matang? Masak pentol bakso sampai mengapung.
-
Apa ciri khas dari kerupuk emping melinjo di Sindangsari? Kerupuk emping melinjo di sini punya ciri khas tersendiri yakni renyah, gurih, beraroma sedap, dan menyehatkan.
-
Apa itu egg muffin? Egg muffin merupakan hidangan sarapan yang terdiri dari telur yang dipanggang bersama berbagai bahan tambahan, seperti sayuran, keju, dan daging, dalam bentuk cup mini.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, dirinya merasa ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan itu.
"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).
Menurut Pitra, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut. Selain itu, Pitra merasa penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya sarat berbau politis.
"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Kalau berbicara konteks hukum, kita berbicara pasal. Dari segi pasal saja sudah berubah dari yang dilaporkan dan dipertanyakan. Akan tetapi ini politik, klien kami merasa diberlakukan tidak adil dan merasa dikriminalisasi," ujarnya.
Saat ini, Eggi masih berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Katanya, Eggi hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang berisikan ketidakadilan.
"Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap," bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana.
Adapun, Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka. Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.
Baca juga:
Eggie Sudjana Terjerat Kasus Dugaan Makar, PAN Yakin Polisi Bertindak Adil
Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Sebut 'Amien Rais Bilang People Power Tapi Biasa Saja'
Hadir Pemeriksaan, Eggi Sudjana Terima Kasih Sudah Dijadikan Tersangka
Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir jadi Tersangka, JK Bilang Bukan Karena Oposisi
Pengacara Bilang Tak Hadir, Polisi Pastikan Eggi Sudjana Penuhi Pemeriksaan Sore Ini