Diperiksa Pekan Depan, Luhut Siap Tunjukkan Bukti untuk Tepis Tudingan Haris-Fatia
Diakui Juniver, klien telah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor beberapa waktu lalu. Namun, Juniver menyebut jadwal pemeriksaan masih tentatif.
Penasihat Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyebut, kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Adapun terlapor yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Pratama Arhan menunjukkan kemesraan dengan Azizah Salsha? Saat kembali ke Indonesia pada September 2023 sebagai suami istri, Zize dan Arhan mulai menunjukkan kemesraan mereka yang sempat dipertanyakan oleh banyak orang.
Juniver menerangkan, selain memberikan keterangan, kliennya bakal menyerahkan bukti untuk menepis tudingan yang disampaikan terlapor di kanal youtube Haris Azhar. Juniver tak menjelaskan detail bukti yang dimaksud.
"Iya kita sudah siap (diperiksa). Ada deh (buktinya). Kebohongannya di mana kita sudah siap (tunjukan)," kata Juniver kepada awak media, Sabtu (25/9/2021).
Diakui Juniver, klien telah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor beberapa waktu lalu. Namun, Juniver menyebut jadwal pemeriksaan masih tentatif.
"Surat panggilan sudah ada di kami, tinggal tentukan waktu aja karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa Senin atau Selasa," ucap dia.
Juniver mengatakan, kliennya masih membuka pintu mediasi. Asalkan kedua terlapor tulus menyampaikan permintaan maaf dan tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.
"Asal tulus minta maaf jangan berputar-putar, peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statemen yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu aja yang dia imbau," tandas dia.
Baca juga:
Duduk Perkara Luhut Pandjaitan vs Haris Azhar
Polisi Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Masih Tahap Penyelidikan
Anggota DPR Sarankan Polisi Mediasi Dulu Luhut dan Haris Azhar
Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Bilang Harusnya Lawan dengan Kinerja
Polisi akan Panggil Luhut Terkait Pelaporan Terhadap Haris Azhar
Haris Azhar: Luhut Tak Ada Itikad Baik untuk Adu Data Dugaan Bisnis Emas di Papua