Diperiksa Polisi Siang Ini, Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Sudah Berada di Jakarta
"Tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13.00-14.00 WIB akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Brigjen Pol Djuhandhani
Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun, Panji Gumilang, dipastikan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi, atas pelaporan terkait dugaan penistaan Agama, pada, Senin, siang (3/7).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan saat ini Panji sudah berada di Jakarta, dan siang ini siap memberikan klarifiksinya.
-
Apa saja yang sedang diselidiki polisi terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun? tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13.00-14.00 WIB akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Panji dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi baik Pelapor Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sampai saksi- saksi lainnya.
"Yang nantinya digunakan (keterangan Panji) apakah itu akan bisa digunakan penyelidikan lebih lanjut (penyidikan)," kata Djuhandhani.
Penyidik sangat berhati-hati dalam menentukan kasus dugaan penistaan agama ini. Termasuk, ketika nantinya akan melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan. Tentunya penyidikan, tidak akan grusa-grusu. Sembrono dalam menangani penyelidikan kalau memang memungkinkan. Segera digelar kan kita lihat hasilnya," bebernya.
Sekedar informasi bila Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.