Dipulangkan ke kampung halaman, eks anggota Gafatar rugi Rp 500 juta
Di kampung halamannya di Palembang, mengaku sudah tak punya harta benda.
Pemulangan bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Kalimantan Barat ke kampung halamannya masing-masing menyisakan cerita pilu. Kebanyakan dari mereka mengaku rugi lantaran sudah menjual harta berharga untuk hijrah ke Kalimantan, tapi akhirnya harus dipulangkan lagi ke kampung halamannya.
Ikhsan, satu dari puluhan bekas anggota Gafatar yang dipulangkan Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (9/2) kemarin. Ikhsan yang beristrikan orang Palembang itu menceritakan, dirinya sudah tak memiliki apa-apa. Sebab semua harta bendanya sudah dijual untuk modal berangkat ke Kalbar beberapa bulan lalu. Uang tersebut sebagai modal hidup sebelum mendapatkan hasil bercocok tanam.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
"Semuanya sudah terjual, di Palembang tidak ada apa-apa lagi, rumah juga terjual," ungkap Ikhsan, Rabu (10/2).
Saat tinggal di Kayoung Utara, Kalbar, dia bersama beberapa orang diberikan lahan seluas 60 hektar. Lantaran kurang tenaga, dia baru menggarap delapan hektar. Lahan tersebut ditanami beragam jenis sayuran dan belum sempat panen.
"Karena semuanya ditinggal di sana (Kalimantan), saya rugi sekitar Rp 500 juta. Uang itu sangat besar bagi saya," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah setempat memikirkan nasibnya dan eks anggota Gafatar yang lain. Sebab, menurut dia, mayoritas warga yang dipulangkan bernasib sama dengan dirinya. "Kami tidak kenapa apa yang kami kerjakan dilarang pemerintah. Seharusnya, kami dibantu juga bukan cuma dipulangkan saja," kata Ikhsan dengan penuh harap.