Direkam saat Ugal-ugalan, Sopir Angkot di Depok Diamankan Polisi
Video aksi sopir angkot diduga mabuk dan ugal-ugalan di Depok beredar di media sosial. Polisi langsung bertindak mengamankannya.
Video aksi sopir angkot diduga mabuk dan ugal-ugalan di Depok beredar di media sosial. Polisi langsung bertindak mengamankannya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan, sopir yang diamankan berinisial MI (24). Petugas yang melakukan penyisiran menemukannya di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, kemarin.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang ditunjukkan oleh kepala desa dalam video viral tersebut? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infogrobogan.id pada Selasa (17/10), tampak seorang pria sedang memamerkan uang. Diketahui pria itu merupakan seorang kepala desa di Grobogan.
MI merupakan pengemudi angkot Trayek D04 jurusan Terminal Depok-Kukusan. "Petugas mencari identitas yang memviralkan, setelah itu mendapatkan petunjuk dan informasi tentang ciri-ciri kendaraan dan pengemudi petugas kembali melakukan penyisiran," kata Indra, Kamis (22/4).
Indra mengatakan, aksi ugal-ugalan MI terjadi pada Senin (19/4). Namun videonya baru beredar di sosial media kemarin.
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Nusantara, Depok. Pihaknya melakukan pengejaran terhadap sopir angkot karena sudah dianggap membahayakan keselamatan penumpang. "Ini sudah membahayakan keselamatan orang lain. Kasusnya ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok," ucapnya.
Kendaraan dan sopir pun dibawa ke Polres Metro Depok. MI kemudian dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Dia kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba.
"Sementara kita masih proses penilangan. Tidak ada konsumsi berkaitan dengan narkoba, hasilnya negatif. Sementara kita sangkakan Pasal 106," tambahnya.
MI sudah delapan bulan menjadi sopir angkot. Namun dia tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM). "Tapi ternyata tidak ada SIM. Nah ini juga perlu kita antisipasi bersama. Kita cek surat-surat juga tidak ada," pungkasnya.
Baca juga:
Belasan Pengacara Dampingi Perawat RS Siloam Palembang yang Dianiaya Ayah Pasien
Viral Pria di Jakarta Disebut Jurnalis Galau, Narasi Beritanya Bikin Salah Fokus
Polisi Akan Jerat Pemotor Masuk Tol Angke dengan UU Lalu Lintas
Tanggapan RSA UGM Terkait Viral Video Keluarga Pasien Maki Tenaga Kesehatan
Viral Video Wanita Labrak & Siram Makanan ke Pasangan, Soal Bayar Ramai Dipertanyakan