Dirut TMII: Dari Hasil BPK, Tidak Merugikan Negara
Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Mayor Jenderal TNI Achmad Tanribali Lamo mengatakan, TMII tidak pernah pernah merugikan negara.
Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Mayor Jenderal TNI Achmad Tanribali Lamo mengatakan, TMII tidak pernah pernah merugikan negara. Penilaian tersebut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2018-2020.
"Berdasarkan hasil pemantauan merugikan negara BPK, TMII sampai semester 1 2018 ini tidak terdapat kasus kerugian negara, kalau kita simak pernyataan ini maka tidak ada lagi yang disetorkan dari TMII sepanjang itu dari kewajiban TMII, karena apa, kami diperiksa BPK," katanya saat konferensi pers dalam akun YouTube CendanaTV, Minggu (11/4).
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Dia menegaskan, selama ini TMII tidak pernah menerima kucuran dana dari APBN maupun APBD. Walaupun demikian TMII tetap diperiksa BPK. "Karena masuk sekretariat negara," ungkapnya.
Terkait kabar bahwa TMII tidak pernah menyetor ke kas negara, dia kembali mengungkit hasil pemeriksaan BPK yang menyebutkan TMII tidak pernah merugikan negara.
"Setoran apa bagi hasil dan sebagainya, kalau ada kami ditegur oleh BPK. Tetapi BPK mengatakan tidak ada kerugian negara dalam hal ini, dan ini berlaku 2018,2019, 2020," katanya.
Dia menyebutkan dari hasil pemeriksaan BPK sampai semester II 2020, tidak ada kerugian negara. "Tidak ada kewajiban TMII menyampaikan kepada negara," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menyebut Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke negara. Adapun yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto ini mengelola TMII selama 44 tahun.
"Benar (Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor ke kas negara)," ucap Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Hal ini yang menjadi salah satu alasan pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pasalnya, pemerintah ingin agar TMII tersebut memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.
"Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," jelas Setya.
Sebelum akhirnya diambil alih negara, Kemensetneg telah memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar TMII diambil alih Kemensetneg.
"Kita berikan arahan dulu, lakukan legal dan financial audit, pertimbangkan rekomendasi BPK dan pihak-pihak lainnya, dan putuskan harus diambil alih," kata Setya.
Baca juga:
YHK Sebut Presiden Soeharto dan Bu Tien Tidak Punya Niat Kelola TMII Secara Mandiri
Dirut TMII Sebut Tak Pernah Dibantu Dana YHK Kecuali Saat Pandemi
Dirut TMII: Dari Hasil BPK, Tidak Merugikan Negara
Yayasan Harapan Kita Tegaskan Tak Pernah Bebani Anggaran Negara soal Pengelolaan TMII
Ini Susunan Tim Transisi Pengelolaan TMII, Diberi Waktu Bekerja Tiga Bulan
Moeldoko: TMII Dikelola Yayasan Harapan Kita Rugi Rp40-50 Miliar Per Tahun