Ditangkap di Thailand, 4 Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan
Nelayan di bawah umur tersebut berangkat melaut dengan 28 nelayan lainnya menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot. Mereka kemudian ditangkap karena memasuki perairan di lepas pantai Phang Ngah, Thailand.
Empat nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap otoritas laut Thailand, akan dipulangkan ke Tanah Air. Mereka ditangkap bersama 28 nelayan Aceh lainnya pada awal April 2021 lalu.
Keempat nelayan Aceh tersebut tak dihukum lantaran masih di bawah umur. Mereka rencananya dipulangkan hari ini dari Phuket, Thailand, dan transit di Singapura, kemudian menuju Jakarta.
-
Apa yang ditemukan di lokasi dugaan Kapal Nabi Nuh? Sampel tanah dari puncak tertinggi di Turki mengungkap aktivitas manusia dan material laut.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kenapa kapal terlihat melayang? Sering kali, ilusi Fatamorgana menghasilkan gambar yang terbalik yang menampilkan penampakan aneh saat berada di laut.
-
Kenapa kapal selam Nazi tenggelam di Karimunjawa? Berdasarkan sejarahnya, kapal selam Nazi itu ditembak dengan torpedo oleh pasukan sekutu pada tahun 1944.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, mengatakan kabar kepulangan nelayan tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Konsulat RI di Songkhla, Thailand.
"Awalnya direncanakan pemulangan mereka kemarin, namun karena tes Covid-19 terhadap mereka belum selesai, maka jadwal pemulangan diundur hari ini. Diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 18.05 WIB," katanya Kamis (9/9).
Miftach menyebut, empat nelayan di bawah umur itu yakni; M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17). Mereka semua berasal dari Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Nelayan di bawah umur tersebut berangkat melaut dengan 28 nelayan lainnya menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot. Mereka kemudian ditangkap karena memasuki perairan di lepas pantai Phang Ngah, Thailand.
Selanjutnya, tutur Miftach, 28 nelayan diputuskan bersalah oleh pengadilan setempat karena melanggar Undang-Undang Perikanan Komersial Ketenagakerjaan dan imigrasi. Sidang putusan berlangsung pada (4/8) lalu.
"Sedangkan keempat nelayan di bawah umur itu dibebaskan dari tuntutan. Tidak dihukum. Mereka dideportasi segera," ujarnya.
Baca juga:
Mayat Terdampar di Pantai Aceh Besar Diduga Nelayan Sri Langka
Memancing Saat Matahari Terbenam di Pantai Kedonganan
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh
VIDEO: Sangar Petugas Patroli KKP Serbu 2 Kapal Asing di Laut Natuna, Satu Tenggelam
Bikin Haru, Begini Aksi Para Nelayan Ikut Upacara HUT RI ke-76 di Pantai Kedung Cowek
Perahu Terbalik Dihantam Ombak Besar di Jembrana, Seorang Nelayan Hilang