Ditangkap Warga, Pemuka Agama Tasik Diduga Cabuli Cucu Tiri Sejak 3 Tahun Digiring ke Kantor Polisi
Hingga kini pelaku masih menjelani pemeriksaan di kantor polisi.
I (57) seorang pemuka agama di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga melakukan aksi cabul terhadap cucu tirinya. Saat ini terduga pelaku berada di Polres Tasikmalaya setelah sebelumnya sempat diamankan warga yang geram ke Polsek Taraju pada Selasa (7/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, I diduga melakukan aksi pencabulan terhadap cucu tirinya sejak korban duduk di bangku sekolah dasar kelas 4 hingga saat ini. Korban kini diketahui duduk di bangku sekolah menengah pertama dan berusia 13 tahun.
"Terlapor ini dititipkan di sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena sudah diamankan warga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Rabu (8/1).
Ridwan mengatakan hingga saat ini pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hal itu dilakukan untuk mengungkap modus termasuk motifnya.
Terduga pelaku diserahkan ke Polsek Taraju lalu kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya, para saksi belum bisa hadir seluruhnya.
"Korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan," jelasnya.
Ia memastikan bahwa saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi. “Semoga hari ini kami sudah bisa menentukan status terduga pelaku,” ucapnya.