Ditembak Polisi, Pembunuh Driver Maxim Kakinya Diamputasi sampai Lutut
Dua tersangka utama yakni Hafif dan Agam berkas perkaranya sudah tahap I.
Kepolisian telah meringkus tiga tersangka.
Ditembak Polisi, Pembunuh Driver Maxim Kakinya Diamputasi sampai Lutut
Hafif Tramubia (22), tersangka pembunuh Risdianto (47) driver maxim di Jambi pada (09/4) bulan lalu ditangkap. Kaki kanan ditembak polisi saat penangkapan. Akibat luka tembak itu, kakinya terpaksa diamputasi dan saat ini masih dalam pemeriksaan Biddokkes Polda Jambi.
merdeka.com
Diketahui, tersangka HT dihadiahi timah panas oleh polisi karena saat melakukan penangkapan dirinya sempat melawan. Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan mengatakan saat ini untuk kondisi tersangka Hafif yang mendapat hadiah timah panas petugas harus dilakukan amputasi pada kaki sebelah kanannya.
"Kita menunggu kesehatannya pulih yang sekarang masih didalam rutan Polda Jambi dan masih dalam perawatan biddokkes untuk melakukan pengecekkan terhadap kesehatannya. Karena tersangka dilakukan amputasi pada kaki kanan, diamputasi sampai ke lutut," kata dia, Jumat (28/6).
Dalan kasus ini, kepolisian telah meringkus tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo.
Kemudian Hafif Tramubia (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban. Dua tersangka utama yakni Hafif dan Agam berkas perkaranya sudah tahap I saat ini masih menunggu balasan dari Jaksa.
Berita sebelumnya, Nasib malang menimpa seorang driver Maxim Jambi yang bernama Risdianto menjadi korban pembunuhan oleh kedua orang mahasiswa Jambi, saat ini kedua orang terancam hukum penjara seumur hidup.
Kedua orang tersangka pembunuh driver Maxim bernama Hafif Tramubia (22) dan Agam Santoso (19) merupakan mahasiswa aktif di Jambi dan kampus yang berbeda.
Diketahui, Driver Maxim dikabarkan hilang oleh pihak keluarga pada (09/4) sehingga membuat laporan ke polisi. Saat dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa telah mengamankan kedua tersangka pembunuh seorang driver Maxim dan jasanya ditemukan di kebun sawit daerah Nes, Kabupaten Batanghari.
"Salah satu tersangka bernama Hafif melakukan perlawanan saat diamankan petugas sehingga dengan tegas melakukan tindakan terukur," katanya, pada Selasa (16/4).
Menurut dia, berawal dari laporan seorang istri sopir driver Maxim yang mana korban sudah tidak pulang ke rumahnya sejak pada tanggal 09 April 2024 sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Kita sudah amankan tiga orang tersangka, dua orang mahasiswa merupakan pelaku untuk dan satu lagi berinisial R penadah kendaraan hasil curian," jelasnya.