Ditinggal Istri, Pemuda Ini Nekat Cabuli Anak Tetangganya
ME mengakui dua kali mencabuli anak tetangganya itu. Pertama ketika korban bermain di rumah, dan kedua saat korban tertidur pada 30 Juli 2022 lalu.
Polisi menangkap pria berinisial ME (21) atas tuduhan pencabulan anak bawah umur berusia 8 tahun, yang tak lain anak tetangganya. Padahal ME sudah beristri dan dikaruniai anak yang kini masih usia balita.
ME mengakui dua kali mencabuli anak tetangganya itu. Pertama ketika korban bermain di rumah, dan kedua saat korban tertidur pada 30 Juli 2022 lalu.
-
Bagaimana K.H. Abbas Abdul Jamil melawan penjajahan? Salah satu yang menjadi modalnya dalam melawan penjajah adalah menghidupkan kembali Tarekat Tijaniyah yang didirikan oleh ulama Aljazair, Syekh Abul Abbas Ahmad At-Tijani (1737-1815).Dalam gerakan ini, Kiai Abbas menyebarkan semangat mengedepankan syariat sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW dalam melawan tirani. Ada semangat kerasulan yang dibawa dalam gerakan ini, agar penjajahan yang memperbudak dan menyengsarakan rakyat dihapuskan.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
"Modusnya, rumah dalam keadaan sepi. Situasi itu dimanfaatkan pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban. Karena tetangga, pintu rumah korban terbuka," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (11/8).
Usai melakukan perbuatan yang kedua itu korban melapor ke orangtuanya. Tidak terima, orang tua korban lantas melaporkan ME ke kepolisian.
Ary memastikan tidak ada iming-iming maupun ancaman yang dilayangkan pelaku terhadap korbannya.
"Suasana rumah sepi, dia (pelaku ME) spontan melakukan itu," ujarnya.
"Tidak, tidak sampai melakukan itu (menyetubuhi korban). Hanya pencabulan. Alasan melakukan itu dari hasil pemeriksaan, dia sedang ditinggal istrinya," tambah Ary.
Penyidik menetapkan ME sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal 82 juncto pasal 76 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berkilah hanya karena gemas terhadap korban. Selain itu, istrinya juga sedang tidak berada di rumah.
"Cuma pegang-pegang saja. Istri saya lagi ke (kota) Balikpapan dengan keluarganya," kata tersangka ME.
(mdk/fik)