Ditinggal Orang Tua Kerja, Bocah di Malang Dicabuli Tetangga
Seorang warga berinisial TW (32) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatannya saat korban tengah sendirian di rumah, ditinggal kerja orang tuanya.
Seorang warga berinisial TW (32) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatannya saat korban tengah sendirian di rumah, ditinggal kerja orang tuanya.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi dengan masuk dalam kamar korban. Pelaku yang sudah dikenal korban itu melakukan bujuk rayu hingga terjadi perbuatan tidak senonoh tersebut.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Dari mana asal Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini berasal dari Provinsi Jawa Timur.
"Pelaku menjalankan aksinya dengan bujuk rayu pada saat rumah korban kondisi sepi," kata Taufik saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (11/1).
Taufik melanjutkan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh nenek dan bibi korban. Oleh keduanya, pelaku diperingatkan agar tidak berbuat macam-macam terhadap korban.
Namun teguran itu tidak membuat pelaku jera, bahkan kembali datang dan melakukan aksinya. Pelaku meraba dan menciumi korban setelah keluarganya meninggalkan rumah pada Senin (9/1). Saat itu korban yang berusia 12 Tahun berada di rumah sendirian ditinggal orang tuanya bekerja.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kesakitan pada bagian intim. Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua, sebelum kemudian melapor ke Polsek Wagir, Polres Malang.
Polisi yang menerima laporan tersebut lantas menangkap pelaku. Kepada penyidik, TW mengakui perbuatannya dilakukan lantaran tidak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sendirian di rumah.
"Barang bukti berupa pakaian korban dan sprei di kamar korban turut disita guna proses penyidikan lebih lanjut," beber Taufik.
Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ini Pengakuan Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai
Dipercaya Antar Jemput, Pria di Lahat Cabuli Bocah 7 Tahun dan Rekam Aksinya
Dilaporkan Istri Cabuli Santri, Kiai Pengasuh Ponpes di Jember Ancam Laporkan Balik
Dosen Pelaku Pencabulan Remaja di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali Terancam Dipecat
Anak Penumpang Dicabuli di Bandara Ngurah Rai, Angkasa Pura I Perketat Pengamanan
Kiai Dilaporkan Cabuli Santriwati dan Ustazah, Polisi Geledah Ponpes di Jember