Ditipu Wanita Bandung Hingga Uang Habis, WN Irak Minta Dideportasi
Razwand Ahmed Ismael (29) mengaku ingin pulang ke Irak. Surat permohonan yang dilayangkan ke Duta Besar Irak untuk Indonesia oleh tim kuasa hukumnya belum direspons.
Razwand Ahmed Ismael (29) mengaku ingin pulang ke Irak. Surat permohonan yang dilayangkan ke Duta Besar Irak untuk Indonesia oleh tim kuasa hukumnya belum direspons.
Seperti diberitakan sebelumnya, Razwand harus berurusan dengan hukum karena izin tinggalnya di Indonesia melebihi batas. Hal itu bermula saat ia mendatangi Kota Bandung karena ingin menikahi gadis asal Indonesia yang ternyata masih bersuami.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Razwand yang sudah tidak memiliki keluarga ingin segera dideportasi dan kembali ke negara asalnya. "Saya ingin pulang," ujar Razwand kepada wartawan di Rutan Klas 1 Bandung, Rabu (14/11).
Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah orang Kurdis yang berasal dari sebuah kota bernama Arbil. Di tahun 2012, orang tuanya dan kakak perempuannya meninggal dunia oleh teroris. Empat kakak prianya pun gugur dalam perang.
Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang bekerja di Yunani. Informasi keluarganya meninggal didapatkan setahun setelahnya saat ia pulang.
"Saya masih punya rumah peninggalan orang tua saya. Saya ingin pulang," katanya berulang kali.
Terkait permintaan bantuan kepada duta besar Irak untuk Indonesia sudah disampaikan pada Oktober lalu. Razwand dibantu tim pengacaranya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung Cabang Pembantu Antapani.
Ketua PBH Peradi Bandung, Veena Devi Mutiram mengatakan upayanya itu belum mendapat respons. Ia berharap upayanya itu membuahkan hasil, karena ada kewajiban setiap perwakilan negara untuk hadir membantu warganya yang berada di Indonesia.
"Istilahnya kita sounding ke mereka supaya ini, setelah selesai masalah hukuman untuk segera di deportasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Razwand datang ke Indonesia pada 24 Februari 2018 dengan menggunakan visa kunjungan dengan masa tinggal hanya 14 hari dan berlaku untuk satu kali kunjungan. Namun, semuanya sudah melebihi batas.
Razwand kemudian diamankan dan ditahan di Rutan Klas 1 Bandung. Ia mulai diadili di persidangan pada 19 September 2018. Dalam dakwaan tunggal, Razwand didakwa telah melebihi batas waktu tinggal atau overstay sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 122 huruf a Undang-undang RI nomor 5 tahun 2011 tentang keimigrasian. Jaksa menuntut Razwand hukuman 7 bulan bui.
Razwand meninggalkan negaranya untuk menemui kekasih yang hubungannya terjalin selama dua tahun terakhir berinisial EL. Selama kurun waktu itu pula, mereka tidak pernah bertemu. Komunikasi dilakukan selalu melalui media sosial. Seiring berjalannya waktu, Razwand memutuskan untuk menjual tempat usahanya untuk datang ke Indonesia. Tujuannya, menikahi pujaan hati yang berdomisili di Kota Bandung.
Dengan membawa uang sekira Rp 80 juta, akhirnya mereka berdua bertemu di Bandara Husein Sastranegara pada bulan Februari. Hanya saja, ada fakta yang membuat dia tertegun. Pasalnya, LE mengakui masih berstatus istri orang lain meski sedang pisah ranjang.
Selama tinggal di Indonesia ia tinggal di sebuah apartemen. Namun, lama kelamaan, uangnya habis. Untuk memenuhi kebutuhannya, ia disarankan untuk bekerja sesuai keahliannya, yakni sebagai hairstylist. EL pun merekomendasikannya untuk bekerja di sebuah salon di sekitar Cijambe, Kota Bandung dengan iming-iming upah Rp 2 juta setiap bulan.
Namun, upah yang dijanjikan dibayar setiap tanggal 13 tak kunjung diterima. Pemilik salon pun kabur entah ke mana. Selama bekerja, ia hidup dari tips yang didapat dari pelanggan.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Bandung, Aditia Mawardi menegaskan bahwa kasus ini karena visa over stay.
Ia menyayangkan yang bersangkutan tidak melaporkan permasalahannya ke Kantor Imigrasi. Tindakannya yang malah bekerja di salon sudah keliru.
"Ya kalau kehabisan uang, lapor ke Kantor Imigrasi. Nanti solusinya bisa dideportasi, dipulangkan.Ini kan sudah visanya berakhir, enggak ada izin, kerja lagi," ujar Aditia saat dihubungi.
Sedari awal, Kantor Imigrasi Bandung tidak akan melanjutkan kasus ini hingga ke meja hijau. Kantor Imigrasi bisa saja langsung memulangkannya. Tapi Razwand tidak ingin dipulangkan karena di Irak sudah tidak punya keluarga. Dengan demikian pihak Imigrasi lanjutkan hingga ke pengadilan.
"Saat ditahan di Kejaksaan, dia minta dipulangkan. Jika yang bersangkutan sudah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka wajib untuk dideportasi," pungkasnya.
Baca juga:
Mengaku tentara Amerika, pria WN Nigeria tipu WNI sampai Rp 78 juta
Usai tipu kasir minimarket, WNA nyetir ugal-ugal & tabrak 4 pemotor di Depok
Puluhan WN China & Taiwan peras pejabat di negaranya dari Indonesia
Dapat data nasabah dari China, 63 WN Taiwan peras pengusaha
Heboh Turis Turki Diminta Bayar Visa Padahal Gratis
Sidang pemerasan Kapolsek Kuta terhadap turis asing dinilai lambat