Dituding Lakukan Pencabulan, Anggota DPRD Maros Dipolisikan
Anggota DPRD Maros berinisial SS (36) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan dibuat seorang wanita berinisial IMS (25) yang menuding politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah mencabulinya di sebuah hotel.
Anggota DPRD Maros berinisial SS (36) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan dibuat seorang wanita berinisial IMS (25) yang menuding politisi itu telah mencabulinya di sebuah hotel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan membenarkan SS dilaporkan seorang wanita. Zulpan mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi dan korban.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Dimana DPD I Golkar Provinsi Riau menunjukkan penolakannya terhadap seruan Munaslub? Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau, Syamsuar menegaskan partai berlambang pohon beringin itu baik-baik saja dan fokus untuk pemenangan Pemilu 2024.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
"Iya, jadi benar laporan itu diterima Ditreskrimum Polda Sulsel. Sudah ada pemanggilan kepada beberapa saksi dan kemudian terhadap korban juga sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan seusai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel, Selasa (28/9).
Sementara itu, pemanggilan terlapor masih dalam proses. Zulpan menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
"Adapun (pemeriksaan) terhadap terlapor saat ini masih dalam proses. Mana kala nanti pemeriksaan terhadap saksi selesai, baru terlapor akan kita periksa," kata dia.
Zulpan mengungkapkan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Direskrimum Polda Sulsel di antaranya teman dekat korban dan juga orang yang mengetahui kejadian pencabulan itu.
"Secara detailnya saya tidak bisa sampaikan (jumlah saksi). Tetapi memang benar kasus ini sudah ditangani oleh Polda Sulsel dalam hal ini Ditreskrimum," tegasnya.
Zulpan mengungkapkan, jika laporan itu terbukti, anggota DPRD Maros terancam dijerat Pasal 289 KUHP terkait pencabulan.
Sementara, IMS menjelaskan kejadian dirinya disetubuhi anggota DPRD Maros pada 2019. Ia mengaku baru berani melaporkan kejadian tersebut karena dirinya diteror, bahkan video asusilanya akan disebar ke media sosial (medsos) oleh SS.
"Saya takut, karena sering diancam. Saya juga malu kalau sampai keluarga tahu," ujarnya kepada wartawan di SPKT Polda Sulsel.
Selain ancaman yang diterimanya, IMS mengaku sering mendapatkan fitnah dan dituduh sebagai pencuri lelaki orang (pelakor). Bahkan, istri SS menyebut IMS kerap memeras terlapor. "Saya tidak terima, makanya saya melapor," ucapnya.
Baca juga:
Manfaatkan Kandang Babi, Pria di Malaka Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
Seorang Pria di Kota Mataram Cabuli ABG hingga Hamil 4 Bulan
Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri di Tangerang Selatan Mengalami Trauma Berat
Kasus Homoseksual di Kalteng Terungkap Saat Pelaku Lapor Kehilangan HP ke Polisi
Iming-Imingi Boneka, RCD Cabuli Anak di Bawah Umur di Karawang
Sudah 11 Bulan, Tersangka Pencabulan di Tangsel Diduga Masih Berkeliaran