Dituduh Mata-Mata Polisi, Narapidana Baru Dianiaya Sesama Penghuni Lapas Jember
Adapun pelaku penganiayaan adalah IP, seorang napi kasus pembunuhan yang sudah lama menghuni lapas. IP divonis hukuman 17 tahun penjara. Kejadian penganiayaan direkam oleh SA, seorang napi kasus narkoba dengan masa hukuman 4 tahun penjara.
Kasus kekerasan antar narapidana kembali terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Jember. Seorang napi nampak dipukuli oleh rekannya sesama napi dan direkam melalui video handphone.
Rekaman video itu kemudian tersebar ke awak media. Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito, membenarkan kejadian tersebut.
-
Apa itu Benteng Tujuh Lapis? Benteng Tujuh Lapis ini terletak di Desa Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan didirikan pada tahun 1835. Pembangunan benteng ini tak lekang dari pendirinya yaitu Tuanku Tambusai.
-
Apa yang dimaksud dengan bekas luka? Bekas luka adalah perubahan permanen pada kulit atau jaringan tubuh lainnya yang terbentuk sebagai hasil dari proses penyembuhan setelah terjadinya cedera atau kerusakan pada kulit.
-
Kapan pertempuran Benteng Tujuh Lapis terjadi? Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, pertempuran yang dipimpin oleh Kolonel Michiels pada tahun 1837 itu sungguh kewalahan melawan Tuanku Tambusai berkat benteng tersebut.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Di mana letak Benteng Kuta Lubok? Secara administratif benteng ini berdiri di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Menempati lahan seluas 5 hektare, benteng ini lokasinya sangat dekat dengan bibir pantai.
"Kita mendapat informasi tentang video itu pada 27 September 2021 kemarin, dan langsung kita bentuk tim untuk menelusurinya," kata Sarwito saat dikonfirmasi pada Senin (4/10).
Dari hasil penelusuran pihak lapas, penganiayaan terjadi pada 4 September 2021 di toilet umum yang ada di masjid di dalam Lapas. Korban penganiayaan adalah AM alias MA, seorang napi kasus pencurian.
"Dia baru masuk 10 hari di dalam lapas, dan masih masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari. Saat kejadiaan, dia hendak berbelanja di kantin lapas, lalu terjadi seperti yang ada di video,” tutur pria yang baru 2 bulan menjabat di Lapas Jember ini.
Adapun pelaku penganiayaan adalah IP, seorang napi kasus pembunuhan yang sudah lama menghuni lapas. IP divonis hukuman 17 tahun penjara. Kejadian penganiayaan direkam oleh SA, seorang napi kasus narkoba dengan masa hukuman 4 tahun penjara.
“Kami sayangkan karena SA ini sebenarnya tinggal beberapa hari lagi bebas dari lapas,” papar Sarwito.
Pelaku Dipindahkan ke Nusakambangan
Dalam video berdurasi 36 detik itu, juga nampak seorang napi lain yang berusaha melerai penganiayaan. Namun upaya itu tidak berhasil. AM yang nampak seperti pria paruh baya, beberapa kali jatuh tersungkur ke lantai, akibat dianiaya oleh IP yang nampak lebih muda.
Dari hasil klarifikasi, pemicu penganiayaan adalah tuduhan spionase. “Jadi kasus ini murni karena AM dituduh sebagai spionase atau mata-mata polisi pada saat di luar, atau sebelum menjalani masa hukuman di dalam lapas. Memang hal seperti itu, kalau di dalam lapas, cukup rawan ya,” papar Sarwito.
Hasil penelusuran tim internal Lapas ini, sudah dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur dan juga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM RI.
“Turun perintah untuk melakukan pemindahan kepada pelaku penganiayaan, IP dan juga pelaku perekaman video, SA. Yakni dipindah ke Lapas Karang Anyar yang ada di Pulau Nusakambangan. Ini merupakan lapas untuk napi kasus high risk," pungkas Sarwito.
Baca juga:
Presiden Ekuador Umumkan Darurat Nasional Setelah Bentrokan Penjara Tewaskan 100 Napi
Dipicu Isu Ilmu Hitam, Napi Lapas Merauke Bentrok hingga Menewaskan 2 Orang
DPR Minta Dirjen PAS Turun Tangan Telusuri Penyebab Kerusuhan Lapas Sorong
Napi di Lapas Sorong Bakar Kasur dan Jebol Tembok agar Diasimilasi
18 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Dipindahkan ke Nusakambangan
Penyebab Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Berawal dari Protes Napi Kasus Narkoba