Diupah Rp 1 juta bawa ganja dari Sumut, Kasmin ditangkap di Tangerang
Diupah Rp 1 juta bawa ganja dari Sumut, Kasmin ditangkap di Tangerang. Dari pelaku, Polisi berhasil menyita 2,2 kilogram ganja kering yang terbungkus dalam kertas yang dilapisi lakban.
Pria asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini tak berkutik, saat tim Buser Polsek Tangerang mengamankannya. Dia ditangkap berikut barang bukti daun kering ganja asal Sumatera Utara saat turun dari Pool Bus Antar Lintas Sumatera, di Jalan Daan Mogot, kota Tangerang, Jumat (19/10).
Kasmin (34) mengaku hanya menuruti perintah seorang pemasok baru dikenalnya untuk mengantar paket berisi ganja kepada seseorang di wilayah Tangerang. Dari pelaku, Polisi berhasil menyita 2,2 kilogram ganja kering yang terbungkus dalam kertas yang dilapisi lakban.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Bagaimana Tari Gandrung dibawakan? Salah satu ciri khas Tari Gandrung adalah melibatkan penari wanita profesional yang mengajak menari bersama tamu terutama pria dengan iringan musik berupa gamelan.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kurir ganja itu, bermula dari laporan masyarakat, akan adanya pengiriman paket ganja melalui bus antar Provinsi.
"Awalnya kami mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Medan, Sumatera Utara, ke Kota Tangerang, menggunakan bus lintas antar provinsi. Informasi itu kemudian diselidiki oleh anggota reskrim," ujar Ewo di Mapolsek Tangerang, Jumat (19/10).
Setelah mendalami informasi itu, tim buser pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota Iptu Prapto akhirnya menangkap Kasmin, yang mengaku diupah senilai Rp 1 juta, ketika barang pesanan tersebut sampai kepada pemesannya.
"Tersangka mengaku sebagai kurir yang dijanjikan upah sebesar Rp 1 juta oleh seseorang yang baru dikenalnya," ucap dia.
Tak berhenti hanya pada sang kurir, Ewo memastikan masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut, dan berjanji akan mengamankan pemilik dan pemesannya. "Identitasnya sudah kami kantongi dan kini dalam perburuan anggota," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Kasmin kini dijebloskan ke jeruji benci Polsek Tangerang Kota. Buruh bangunan itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan sanksi pidana penjara maksimal seumur hidup.
Baca juga:
Kanada resmi legalkan ganja
Antrean panjang warga Kanada demi dapatkan ganja legal
Bawa ganja 250 kg, dua orang dibekuk di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Polri temukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Aceh
Berburu ladang ganja di kawasan bukit Aceh Utara
Polisi sita 3 boks berisi puluhan Kg ganja di Cibinong, 4 pengedar ditangkap
BNN amankan 250 Kg ganja di bak mobil