Divonis 6 tahun bui, 3 WN Turki bakal ngadu ke Kedubes Turki
Mereka terbukti melakukan tindakan terorisme dengan mendukung kelompok Santoso.
Ketiga Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang dinyatakan melakukan terorisme di Indonesia akan konsultasi ke Kedubes Turki. Mereka divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta rupiah,
"Terdakwa (Ahmet Mahmud, Abdullah, dan Abdul Basit) akan konsultasi ke pihak Kedutaan Turki di Indonesia terlebih dahulu," kata kuasa hukum para terdakwa, Asludin Hatjani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7).
Asludin mengatakan, belum memikirkan untuk banding terhadap keputusan hakim tersebut. Pihaknya baru akan memutuskan langkah selanjutnya usai bertemu dan berkoordinasi dengan Kedubes Turki.
"Bagaimanapun langkah kami nanti, kami tetap menghormati keputusan hakim yang menetapkan terdakwa dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atau kurungan 6 bulan," jelasnya.
Asludin juga membantah dasar pertimbangan hakim yang menyatakan para terdakwa mengirimkan video baiat WNI bergabung dengan ISIS di Suriah itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Sepertinya hakim salah menyimpulkan keterangan saksi-saksi. Karena pada saat persidangan, saksi ahli mengatakan bahwa handphone terdakwa tidak pernah di pindah tangankan dan juga tidak pernah dipakai untuk mengirim video ke luar negeri," tuturnya.
lanjut dia, pihaknya keberatan dengan penyataan hakim yang mengatakan para terdakwa pernah menginap bersama-sama di Bogor. Sebab, menurutnya ketiganya memang pernah menginap di Bogor, namun tidak bersama-sama.
"Itu yang barangkali jadi alasan kami apakah nanti akan dilakukan banding atau tidak. Maka itu, kami konsultasikan dulu semuanya ke pihak Kedubes Turki di Indonesia," tutupnya.
Baca juga:
3 Pemuda WN Turki jaringan teroris Santoso divonis 6 tahun penjara
Dukung kelompok Santoso, 3 WN Turki divonis enam tahun bui
Kapolri: Terduga ISIS mengakui dasar negara RI itu syariat Islam
Komisi I DPR desak BIN ungkap dugaan 2 pilot Indonesia gabung ISIS
Kapolri: Dua pilot RI hanya pendukung, bukan pengikut ISIS
Mengapa anggota Polri bisa tertarik gabung ISIS?
Mabes Polri telusuri kabar polisi Jambi gabung ISIS
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana cara orang tersebut pamit dari grup WA Islami? Asalamualaikum. Halo teman-teman, dengan ini saya mengajukan izin untuk keluar dari grup. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, baik itu disengaja maupun tidak. Semoga sukses selalu untuk kalian semua! Wasalamu'alaikum.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).