Divonis mati, pemerkosa dan pembunuh balita di Kutai Timur banding
Divonis mati, pemerkosa dan pembunuh balita di Kutai Timur banding. Diketahui, Jurjani, warga Sangkulirang, kabupaten Kutai Timur, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita NNA (4), divonis hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, dalam sidang putusan 13 Desember 2016 lalu.
Jurjani alias Ijur (45), terpidana kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap seorang balita, NNA (4), di kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, 13 Desember 2016 lalu, mengajukan banding dan tengah diproses Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Jurjani, mengajukan banding beberapa hari setelah majelis hakim PN Sangatta memberikan waktu terdakwa mempertimbangkan putusan vonis mati.
"Vonis tanggal 13 lalu ya, dan kami berikan waktu pikir-pikir selama 7 hari. Dua sampai 3 hari kemudian, Ijur mengajukan banding melalui kuasa hukumnya ke PT (Pengadilan Tinggi)," kata Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/2).
Diterangkan Andreas, ajuan banding Ijur masih berproses di PT Kalimantan Timur di Samarinda. Belum diketahui pasti, waktu yang diperlukan untuk menyidakan kasus itu disidangkan di PT Kalimantan Timur.
"Masih berproses di PT ya. Kita belum tahu sejauh mana prosesnya, kami di PN masih menunggu putusan sidangnya dan salinannya," ujar Andreas.
Disambil menunggu proses sidang putusan banding, terpidana Ijur sendiri, saat ini ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bontang, kota terdekat dengan Sangatta, yang ditempuh hingga 1,5 jam perjalanan darat.
"Karena di Sangatta tidak ada Lapas," demikian Andreas.
Diketahui, Jurjani, warga Sangkulirang, kabupaten Kutai Timur, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita NNA (4), divonis hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, dalam sidang putusan 13 Desember 2016 lalu.
Sidang itu dipimpin majelis hakim Tornado Edmawan, hakim anggota Nur Rachmad serta hakim anggota Andreas Pungky Maradona. Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntutnya hukuman penjara seumur hidup.
Diketahui, usai menculik, memerkosa dan membunuh balita NNA, 7 Juli 2016 lalu, Jurjani sempat kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hingga akhirnya kembali ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Mengaburkan cirinya, dia sempat memoles penampilannya, dan mengganti namanya menjadi Edi. Perbuatan sadis Jurjani, jadi sorotan masyarat Kutai Timur, dan Kalimantan Timur umumnya.
Di Balikpapan, dia mendapatkan pekerjaan sebagai tukang batu, di sebuah toko bangunan, di kilometer 5 Balikpapan-Samarinda. Sebelumnya, dia melamar dengan berganti nama sebagai Edi. Sepekan bekerja, dia akhirnya diringkus Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Balikpapan, Sabtu 16 Juli 2016.
Baca juga:
Tertunduk lesu, pembunuh Nadya Bella divonis 20 tahun penjara
Rekonstruksi pembunuhan Rafika, sekuriti perumahan jalani 52 adegan
Mayat WN Jerman di Sungai Tabanan diduga dibunuh tukang
Mayat di Sungai Tabanan ternyata WNA Jerman diduga korban pembunuhan
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi UMJ, pelaku disoraki warga
Rekonstruksi pembunuhan Mahasiswi UMJ, AR peragakan 17 adegan
Rekonstruksi pembunuhan Murniati, korban tewas saat dibekap bantal
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.