Dokter Reisa Beberkan Syarat Penggunaan Kolam Renang Umum Saat Pandemi
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk penggunaan kolam renang umum di tengah masa Pandemi Covid-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, banyak yang bertanya mengenai penggunaan kolam renang umum di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penggunaan kolam renang umum diperkenankan.
"Apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Iya," kata Dokter Reisa saat konferensi pers, Minggu (28/6).
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Apa yang terjadi pada Dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas. Bagaimana tidak, di balik kematian mendadak dokter Aulia ternyata ada tindak pembullyan yang dialami oleh mendiang.
-
Siapa yang menyebutkan bahwa rasio dokter Indonesia masih rendah? Mengutip pernyataan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, PhD, KEMD saat memberikan materi di acara yang sama, saat ini rasio jumlah dokter Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga pH air mencapai 7,2-8.
"Dan setiap hari hasilnya harus diinformasikan di papan informasi, agar semua pengguna tahu," ungkap dokter Reisa.
Ada syarat lain, memastikan kebersihan dan pemberian disinfektan, yang dilakukan secara rutin.
"Terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang. Seperti tempat duduknya, lantai dan sarana sekitar kolam," jelasnya.
Dokter Reisa juga menyampaikan pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak.
"Baik di dalam ataupun di sekitar kolam renang, dan menerapkan jaga jarak terutama juga di ruang gantinya," ucapnya.
Dia juga meminta masyarakat yang ingin berenang dalam kondisi sehat. Serta mengisi mengisi form self assessment risiko Covid-19.
"Kemudian bawa perlengkapan renang masing-masing, termasuk handuknya. Lalu gunakan masker sebelum dan setelah berenang," tutupnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dokter Reisa Sebut Gym dan Tempat Fitness Sudah Bisa Dibuka, Ini Syaratnya
Tips Olah Raga Lari dan Bersepeda di Ruang Publik ala Dokter Reisa
Pedagang Positif Covid-19, Pasar Rawamangun Ditutup
Kembali Tertinggi, Jatim Laporkan 330 Kasus Baru Hari Ini
Pandemi Corona Dinilai Jadi Momen Tepat untuk Berinvestasi
Melonjak Tajam, 1.027 Pasien Sembuh Dalam Sehari & Catatan Tertinggi Selama Pandemi