Dosen di Jember Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan, Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
RH, dosen muda di Jember akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. RH sekitar sepekan yang lalu, dilaporkan oleh ibu korban telah mencabuli keponakannya sendiri, seorang siswi SLTA berusia 16 tahun.
RH, dosen muda di Jember akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. RH sekitar sepekan yang lalu, dilaporkan oleh ibu korban telah mencabuli keponakannya sendiri, seorang siswi SLTA berusia 16 tahun.
"Tadi kita sudah lakukan gelar perkara, disimpulkan bahwa ada kesesuaian antara pengakuan saksi (korban) dengan alat bukti yang ada. Sehingga kita naikkan statusnya (RH) menjadi tersangka," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Diyah Novitasari saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (13/04).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Kapan Pakubuwono X memesan gerbong jenazah? Pakubuwono X memesan gerbong itu pada tahun 1909 dan baru jadi pada 1914.
-
Di mana Jenang Gempol Bu Tum berjualan? Dilansir dari Jogjakota.go.id, salah satu penjual jenang gempol yang masih bertahan dan eksis adalah Jenang Gempol Bu Tum yang berlokasi di Pasar Pathuk Yogyakarta.
Polisi mengklaim, telah mengantongi setidaknya empat alat bukti untuk menjerat RH sebagai tersangka. "Mengacu pada pasal 184 KUHAP, alat bukti untuk untuk penetapan tersangka kan minimal dua. Kita sudah ada setidaknya empat alat bukti. Jadi sudah cukup kuat," jelas Diyah.
Empat alat bukti tersebut adalah hasil visum dari dokter, keterangan saksi ahli, keterangan saksi dan rekaman. Sebagaimana diketahui, saat terjadi peristiwa pencabulan pada Maret 2021 lalu, korban berinisiatif untuk merekam suara peristiwa tersebut melalui ponselnya. Rekaman itu pula yang menjadi petunjuk awal saat pertama kali kasus ini dilaporkan ke polisi.
Meski demikian, tersangka RH masih menolak mengakui perbuatan tak terpujinya itu. "Kalau tersangka tidak mau mengaku, itu bukan urusan kami. Fokus penyidik adalah pengumpulan alat bukti," tutur Diyah.
Polisi menjerat RH dengan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman adalah minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara.
"Karena RH ini adalah orang tua asuh korban, maka di tambah menjadi 1/3 dari ancaman hukuman. Sehingga ancaman maksimalnya adalah 20 tahun penjara," terang Diyah.
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil RH untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Masih kita lengkapi keperluan administratifnya," pungkas Diyah.
Pengacara RH, Ansorul Huda, mengaku belum mengetahui tentang penetapan tersangka untuk kliennya itu. "Masih belum dapat informasinya, nanti saya tanyakan," tutur advokat asal Mojokerto tersebut.
Informasi yang dihimpun, RH merupakan salah satu dosen muda dengan karir yang cukup bersinar di tempatnya mengajar. Pakar kebijakan publik ini juga kerap menjadi konsultan di sejumlah Pemda. Penyandang dua gelar master –magister ilmu politik Undip dan magister kebijakan publik Universitas Wyoming AS- ini melanjutkan studi doktoralnya di Charles Darwin University, Australia sembari mengajar di kampus tersebut. Sebelum kasus ini meledak, RH juga dikabarkan sedang proses menjadi guru besar.
Baca juga:
Diperiksa Polisi, Dosen di Jember Diduga Cabuli Keponakan Masih Berstatus Saksi
Ngaku Sebagai Pendoa, Tukang Kayu di Kupang Incar IRT buat Dicabuli
Lama Tak Jumpa Istri, Marbot Masjid di Bandung Cabuli 6 Anak di Bawah Umur
Pelaku Pencabulan Anak Babak Belur Dihakimi Massa
Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi hingga Pencabulan Anak
Cabuli Anak Tiri, Pria di Tangsel Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi