Dosen UNRI Dilaporkan ke Polres Kampar atas Dugaan Pemalsuan Data
Menurut Irwan, dalam perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016, Anthony menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun, setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan.
Anthony Hamzah yang merupakan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 dilaporkan salah satu anggotanya ke Polres Kampar. Dosen bergelar doktor di Universitas Riau (UNRI) itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Anthony dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/9) siang kemarin. Salah satu anggota Kopsa M, Irwansyah membenarkan adanya pelaporan itu. Menurutnya ini buntut dari temuan para pengurus serta anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Pemilu Susulan di Demak digelar? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
"Iya kita laporkan ke Polres Kampar. Kita temukan adanya dugaan pemalsuan data sebanyak 300 orang lebih," kata Irwan, Kamis (23/9).
Menurut Irwan, dalam perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016, Anthony menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun, setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan.
"Dari 179 tanda tangan itu, diduga sebagian juga dipalsukan oleh Anthony," terangnya.
Menurut Irwansyah, tindakan ini dilakukan Anthony Hamzah pada 20 Desember 2016 silam. Dikonfirmasi adanya laporan tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba mengaku belum mengetahui secara pasti. "Belum saya cek, nanti saya cek dulu ya," katanya.
Sementara Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak anggota. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," katanya.
Tak hanya sampai di situ, nama Anthony Hamzah juga terseret dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen milik petani Kopsa-M. Barang bukti sawit 1 truck yang sebelumnya berhasil diamankan para petani di wilayah Polsek Perhentian Raja, Rabu (1/9) lalu.
Saat ini kasus dan barang bukti yakni sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit telah berada diimpahkan ke Polres Kampar. Dalam perjalanannya, Polres Kampar telah menetapkan dua tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan satpam Kopsa-M.
Dalam kasus tersebut bukan hanya anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp20 juta. Sebab, Kopsa M merupakan koperasi sawit dengan pola plasma PTPN V Pekanbaru.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Kartu Vaksin Palsu di Pondok Gede Bekasi
Sindikat Pembuatan TNKB dan STNK Palsu Dibongkar, Satu Pelaku Polisi Gadungan
Gelapkan Mobil Rental, 2 Pemalsu Dokumen di Gianyar Ditangkap
Polda Jabar Buru Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Ilegal
Banyak Orang Masuk Indonesia Pakai Surat Bebas Covid, Ternyata Positif