DPR dan UKP-PIP sepakat kerja sama lakukan legislatif review
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk mengantisipasi peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR agar tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat bekerjasama dengan Unit Kerja Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) untuk melakukan legislatif review dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk mengantisipasi peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR agar tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Nanti akan bekerjasama dengan DPR untuk melakukan legislatif review terutama terhadap undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila," kata Bamsoet sapaan akrab Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang didukung oleh DPR terkait kerja sama Australia dan Jawa Barat? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyampaikan apresiasi dan dukungannya.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Mahfud MD menambahkan, legislatif review merupakan kerja sama di bidang teknis perundang-undangan untuk mengantisipasi digugatnya undang-undang.
"Banyak undang-undang yang tidak sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila. Tetapi proses perubahan tidak mudah," ujarnya.
Banyak produk undang-undang, kata Mahfud, yang tidak sesuai dengan Pancasila atau UUD 45 namun sulit diubah. Masalahnya, adanya ego sektoral dari kementerian dan politik saling kunci setelah undang-undang disahkan.
"Menteri A ngaturnya begini, di dalam undang-undang, menteri B begini, menteri C begini. Sehingga dalam kasus tertentu saling kunci. Yang ini melakukan ini enggak bisa karena dihambat undang-undang bidang lain," ujarnya.
Selain itu, proses perubahan undang-undang memakan waktu yang cukup lama. Mahfud mencontohkan, keputusan pemerintah membatalkan ribuan peraturan daerah karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pembangunan.
Padahal, menurut putusan MK, pemerintah tidak bisa menganulir Perda yang telah disahkan sehingga masalah tersebut digugat di Mahkamah Agung. Proses uji materi di MA, dijelaskannya, membutuhkan waktu setidaknya tujuh bulan.
Untuk itu, kerjasama legislatif review bisa menjadi solusi mengubah materi peraturan yang dianggap salah dalam waktu cepat dan sesuai dengan UUD 1945. Nantinya, Pemerintah akan membuat tim untuk meminta perangkat daerah yang bersangkutan itu mengubah sendiri peraturan yang dianggap keliru.
"Caranya melalui legislatif review karena kalau semua perubahan undang-undang mengikuti UU Nomor 12 tahun 2011 harus melalui judicial review ke MA itu lama, 1 Perda bisa 7 bulan. Anda bayangkan kalau ribuan harus di judicial review ke MA karena salah misalnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut mekanisme perubahan regulasi akan dirumuskan antara UKP-PIP dengan Badan Litbang DPR untuk menyisir semua undang-undang yang bertentangan satu sama lain.
Baca juga:
Bertemu Yudi Latief & Mahfud MD, Ketua DPR dukung UKP-PIP jadi BPIP
UKP PIP diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Yudi Latief di depan jemaat Katedral: Hari Natal membawa Indonesia kembali 'hijau'
Tunjukkan toleransi, UKP-PIP kunjungi Gereja Katedral
Yudi Latief: Kalau kita tidak mengamalkan Pancasila akan rugi