DPR Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan keputusan pemerintah menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan keputusan pemerintah menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen. Keputusan itu tertuang melalui SK No. S-65/MK.02/2021.
Menurutnya, keputusan itu berbanding terbalik dengan situasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin bertambah. Sehingga, wajar jika para nakes banyak yang merasa kecewa terhadap keputusan itu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Saleh menuturkan, setelah dipotong, insentif yang diterima dokter spesialis saat ini menjadi Rp7.500.000 per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp6.250.000 per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp5.000.000 per orang per bulan.
Kemudian, bidan dan perawat Rp3.750.000 per orang per bulan, serta tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000 per orang per bulan.
"Insentif tersebut hanya setengah dari insentif yang diberikan pada tahun 2020 lalu. Bagaimana pun juga, itu tentu sangat dirasakan dampaknya. Apalagi, para nakes kita saat ini bekerja siang malam dalam melayani masyarakat yang terpapar covid. Dapat dikatakan, mereka menyabung nyawa berdiri di barisan terdepan," katanya, Kamis (3/2).
Karena itu, Saleh mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan pemotongan insentif itu. Para nakes harus mendapatkan perlakuan lebih. Keikhlasan mereka harus diapresiasi dengan pemberian insentif yang sebanding.
"Saya banyak ditanya soal kebijakan pemotongan ini. Rata-rata menanyakan apakah komisi IX mengetahui kebijakan tersebut. Tentu saya jawab, bahwa kami tidak mengetahui. Kami justru tahu setelah SK-nya keluar dan beritanya dimuat di media," ujarnya.
"Karena itu perlu ditegaskan bahwa komisi IX DPR RI pada raker dengan menkes Rabu (3/1) kemarin, mendesak agar kebijakan pemotongan itu dibatalkan. Komisi IX meminta agar kemenkes berbicara dengan kemenkeu untuk membatalkannya," sambungnya.
Selain itu, kata dia, komisi IX mendesak agar kemenkes segera membayar insentif nakes yang belum dibayarkan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang diterima komisi IX, kata dia, masih banyak insentif nakes yang belum dibayar. Bahkan, ada yang baru dibayar sampai bulan April. Hingga Bulan Mei - Desember 2020 belum dibayarkan.
"Apa pun alasan yang disampaikan, komisi IX meminta untuk diselesaikan. Kalau ada kendala adminiatratif, harus dipermudah. Kasihan tenaga kesehatan yang saat ini menunggu tanpa kepastian," pungkas Ketua Fraksi PAN DPR ini.
Baca juga:
2 Hari di Rumah Saja, Hajatan Diperbolehkan, Pasar & Mal di Solo Tetap Buka
Wagub DKI Sebut Banyaknya Faskes Bukan Solusi Bila Kasus Covid-19 Tinggi
PPKM di Jatim Efektif, Angka Penularan Covid-19 Turun Jadi 0,79
Ridwan Kamil Ungkap Covid-19 di Jabar Turun, Sebut Data Kemenkes Telat
Ridwan Kamil: PPKM Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker & Jaga Jarak