DPR Desak Polri Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas di Padang
Polri sebelumnya telah menerjunkan tim Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan polisi saatt menangani kasus tawuran pelajar di Padang tersebut.
Polri sebelumnya telah menerjunkan tim Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan polisi saatt menangani kasus tawuran pelajar di Padang tersebut.
- Marak Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Anggap Anggota Polri Masih Perlu Dipersenjatai
- DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
- Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
- Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
DPR Desak Polri Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas di Padang
Kasus kematian pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) diduga akibat disiksa anggota Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar) turut menyita perhatian DPR. Polri pun didesak agar menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
Anggota Komisi III DPR, Santoso mengingatkan polisi bahwa tugasnya adalah mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Tugas polisi melindungi masyarakat bukan menganiaya. Sudah ada protap bagaimana anggota Polri dalam menangani peristiwa di masyarakat dalam situasi apapun," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (25/6).
DPR Ingatkan Tugas Utama Polri
Menurut Santoso, protap dasar Polri dalam menjalankan tugas menangani sebuah kasus harus profesional sesuai perundangan-undangan dan humanis.
Santoso mengatakan, kasus dugaan penganiayaan polisi terhadap pelajar di Padang menunjukkan protap yang dilanggar anggota Polri. Namun menurut Santoso, kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak dapat dijadikan untuk menjustifikasi bahwa perbuatan itu mewakili institusi Polri.
DPR Desak Polri Sanksi Tegas Anggota Terlibat Penganiayaan Pelajar SMP hingga Tewas
"Atas peristiwa yang menewaskan seorang anak tersebut maka pelaku harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Undang-Undang tentang Kepolisian maupun KUHP,” tambah Santoso.
Oleh sebab itu, Santoso meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memerintahkan anak buahnya mengusut kasus ini secara terang benderang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya yakin Kapolri akan melakukan tindakan kepada anggotanya yang melanggar ketentuan perundangan-undangan apalagi sampai menghilangkan nyawa,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut.
Senada dengan Santoso, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman juga menyoroti kasus kematian pelajar SMP diduga dianiaya anggota Polda Sumbar tersebut. Menurut Benny, Komisi III DPR saat ini sedang menyelidiki untuk mengumpulkan informasi terkait kebenaran kematian pelajar tersebut.
“Tapi kita minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian tingkat daerah kalo tingkat daerah tidak mampu. Saya minta pimpinan polisi paling tinggi segera mengambil langkah konkrit merespons masalah ini di Sumatera Barat di Padang,” ujar Benny.
Penjelasan Polisi
Sebelumnya, penyebab kematian seorang pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 Juni 2024 lalu hingga kini masih menjadi teka-teki.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, beberapa hari belakangan banyak narasi yang viral di media sosial mengenai penyebab pelajar tersebut meninggal akibat dianiaya polisi.
Suharyono lantas memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. Menurut dia, tuduhan polisi menganiaya pelajar SMP hingga meninggal dunia itu harus dibuktikan.
"Saya tidak akan pernah percaya sebelum lidik sidik selesai bahwa ada seseorang yang menyebut seolah-olah polisi di sini berbuat sesuatu yang tidak sesuai standar operasional prosedur, dari mana dia tahu, makanya akan kita amankan dulu orangnya, akan kita periksa dulu orang yang memviralkan berita itu, dari mana sumbernya," sambung Suharyono.
Suharyono mengatakan, pada 9 Juni 2024 ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena hendak melakukan tawuran, tetapi tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.
"Dari 18 orang yang dibawa itu anak SMP semua, tidak ada yang bernama Afif Maulana," tutur Suharyono.
Kemudian kata Suharyono, siang harinya sekitar pukul 11.55 WIB ditemukan mayat di bawah jembatan Kuranji bernama Afif Maulana.
"Berdasarkan keterangan Aditia yang membonceng Afif Maulana pada saat itu dia mengaku diajak Afif melompat ke sungai untuk menghindari pengejaran polisi. Itu kesaksinya dari Aditia," kata Suharyono.
Suharyono mengatakan, dari 18 orang yang dia bawa itu ada satu orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
"Satu kedapatan membawa senjata tajam, sementara di lokasi banyak ditemukan senjata tajam yang berserakan," tutur dia.
Puluhan Polisi Diperiksa
Suharyono mengatakan, sebanyak 30 anggota Polda Sumbar yang bertugas pada saat kejadian sudah diperiksa. Sementara itu hingga hari ini hasil autopsinya belum keluar.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil autopsinya," tandas Suharyono.