DPR Nilai Ada 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan di Era Mendikbud Nadiem Makarim
Ketua DPP PKB ini menyebut adanya terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang belum mendapatkan hasil yang maksimal selama lima tahun terakhir. Hal ini disampaikan usai rapat membahasan anggaran bersama dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Kita punya PR besar terkait dengan dunia pendidikan kita hari ini. Kita harus jujur menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya, tiga dosa besar yang selama ini sudah kita maksimalkan 5 tahun terakhir, tapi jujur harus diakui belum mendapatkan hasil yang maksimal," kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
- DPR Bicara Merdeka Belajar Era Mendikbud Nadiem Makarim: Jika Itu Positif Harus Dipertimbangkan
- Selain JK, DPR juga Pernah Minta Mendikbud Nadiem Kunjungi Daerah
- 80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
- DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
Bahkan, Ketua DPP PKB ini menyebut adanya terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual, tindak kekerasan bullying yang semakin tinggi dari hari ke hari.
"Peristiwa terkahir di Palembang, peristiwa yang terakhir di Bogor itu. Saya kira ini harus menjadi concern pemerintah serius kedepan. Jadi tindak bullyng dan kekerasan ini betul-betul sudah menjadi semacam perilaku endemik baru dari peserta didik kita," sebutnya.
Butuh Langkah Konkret
Menurutnya, ada banyak cara pemerintah dan harus melakukan langkah-langkah lebih konkret lagi ke depannya terkait dengan masalah pendidikan.
"Salah satu yang paling konkret dan dilakukan pemerintah saya sudah berkali-kali sampaikan adalah memproteksi peserta didik kita dengan cara peserta didik kita tidak boleh lagi begitu mudah bisa mengakses situs-situs pornografi dan situsi-situs kekerasan," ujarnya.
"Ini PR kita dan apakah mungkin, sangat mungkin kita minta pemerintah melakukan pembatasan ini. Ini sungguh betul. Karena yang kita dapati, peristiwa tindak kekerasan di Palembang anak-anak yang masih umur 13, 12, dan 16 tahun itu, empat anak itu di hp nya cukup tertera jelas, mereka begitu mudah bisa mengakses aksi pornografi di hp-nya masing-masing," tambahnya.
Itulah yang lalu kemudian dikatakannya menjadi perilaku menyimpang. Sampai akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap peserta didik yang akhirnya berujung sampai meninggal dunia.
"Jadi menurut saya opsi yang paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno aksi dan pornografi," pungkasnya.