DPR Nilai Kunci Masalah Pertanahan dari SDM Bukan Digitalisasi Sertifikat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyebut bahwa kehadiran sertifikat elektronik salah satunya akan membantu kasus sengketa tanah. Pasalnya, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat elektronik untuk tanah yang bermasalah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadwalkan memanggil Kementerian ATR/BPN untuk meminta penjelasan soal penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik ini.
"Apa tujuannya? Kalau cuma memenuhi UU Omnibus Law tidak harus," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam keterangannya, Kamis (18/2).
-
Apa yang menjadi pusat sorotan DPR dalam rapat dengan Bos PT Timah? Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
-
Siapa yang berperan sebagai Sofya di sinetron Bidadari Surgamu? Kehadiran Michelle membuat alur cerita sinetron Bidadari Surgamu semakin menarik. Wajar jika sinetron yang ditayangkan SCTV ini bisa terus bertahan hingga saat ini. Sebelum bergabung dengan sinetron Bidadari Surgamu, Michelle sudah punya perjalanan karier yang panjang. Berikut Merdeka telah meranngkumnya.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang ditemukan di permukiman prasejarah Dikili Tash, Yunani? Sampel anggur tertua yang tercatat di Eropa berhasil ditemukan para arkeolog di permukiman prasejarah Dikili Tash, Yunani Utara.
Sebab, ia menilai kunci penyelesaian sengketa pertanahan terletak pada pembenahan SDM (sumber daya manusia) Kementerian ATR/BPN itu sendiri. Bukan digitalisasi sertifikat.
Ia mengaku heran Menteri ATR/BPN hanya beralasan bahwa program digitalisasi pertanahan ini demi meminimalisir kebocoran sertifikat ganda serta pembenahan akurasi batas tanah. Tapi, yang harusnya menjadi prioritas, yakni persoalan pembenahan SDM agar tak ada lagi yang 'bermain' tidak disinggung.
"Saya tidak percaya masalah pertanahan akan selesai. Saya melihat, yang perlu dibenahi adalah SDM. Kenapa? Karena masalah-masalah sertifikat ganda muncul karena oknum di kementerian ATR/BPN," tuturnya.
Seharusnya, kata dia, upaya digitalisasi dikhususkan dulu untuk internal BPN. Sebatas memastikan data kementerian satu data. "Jadi, ketika ada kasus sertifikat ganda, bisa ketahuan mana yang bukan produk BPN. itu saja," ujarnya.
Senada, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mengatakan seharusnya kementerian ATR/BPN fokus menguatkan penindakan terhadap oknum-oknum internal BPN.
"Masih banyak tanah-tanah di berbagai daerah masih bermasalah, belum lagi mafia-mafia tanah yang terkadang melakukan penerbitan sertifikat ganda itu dilakukan dengan berkerja sama oleh oknum BPN. Ini sebenarnya bukan masalah baru," terangnya.
Untuk itu, Thaha merasa perlu ada kajian lagi sebelum program sertifikat elektronik ini diterapkan. Hal ini bertujuan menghindarkan masyarakat dari masalah baru, misalnya masalah batas-batas tanah yang tidak sesuai dengan sertifikat fisik yang dimiliki masyarakat.
"Pihak ATR/BPN perlu mengedepankan asas kehatian-hatian untuk mengubah sertifikat fisik ke sertifikat elektronik. Ini sangat rawan, bisa memunculkan konflik di tengah masyarakat, apalagi di era digital begini semua bisa direkayasa," sebutnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyebut bahwa kehadiran sertifikat elektronik salah satunya akan membantu kasus sengketa tanah. Pasalnya, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat elektronik untuk tanah yang bermasalah.
"Untuk kasus seperti ini, kami tidak akan keluarkan sertifikat elektronik sampai sengketanya selesai. Kalau bisa mediasi, mediasi dahulu, dan kalau terbukti salah satu pihak bersalah maka kita akan batalkan dia," jelas Sofyan dalam acara Bincang Editor pada Senin (8/2).
Sofyan mengakui, salah satu masalah pertanahan yaitu kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih atau saling klaim sejumlah orang. Hal ini merupakan dampak masa lalu dari sistem pertahanan yang belum baik, sehingga menimbulkan sertifikat tanah ganda.
Kendati demikian, kasus seperti ini tidak sampai satu persen dari total bidang tanah yang sudah didaftarkan di BPN. Berdasarkan statistik, hampir 70 juta bidang tanah sudah didaftarkan, sedangkan masalah sertifikat tanah ganda hanya 0 sekian persen.
"0 sekian persen itu juga adalah masalah. Oleh sebab itu, kalau bisa kita mediasi, kita mediasi. Kalau tidak terpaksa ke pengadilan, tapi pertempuran di pengadilan itu bisa lama sekali," jelas Sofyan.
Baca juga:
Begini Modus Mafia Tanah Kantongi Sertifikat Tanah Asli Ibunda Dino Patti Djalal
VIDEOGRAFIS: Membedah Sertifikat Tanah Elektronik
Sofyan Djalil: Sertifikat Tanah Elektronik untuk Mengunci Gerak Mafia Tanah
Tips Jitu Terhindar dari Mafia Tanah Versi Menteri Sofyan Djalil
Kepala BPN: Kita Tidak akan Pernah Menarik Sertifikat Tanah Fisik
Rawan Dipermainkan Mafia, Pemilik Sertifikat Tanah Kertas Diminta Waspada