DPR Pakai Pelat Nomor Kendaraan Khusus, MKD Sebut Untuk Tingkatkan Pengawasan Publik
MKD mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus atau pelat khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun bersama Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dan anggota MKD Maman Imanulhaq melaksanakan sosialisasi fungsi, tugas dan kewenangan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan DPRD di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12).
Hadir dalam kunjungan kerja ini, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, Kajari Kabupaten Indramayu Ajie Prasetya. MKD mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus atau pelat khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Adang menuturkan, TNKB khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR. Akan mempermudah pengawasan kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran hukum di jalan. Anggota dewan yang melakukan pelanggaran bisa diberikan sanksi hukum penerimaan hak protokoler.
"TNKB Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak Protokoler bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI," kata anggota Komisi III DPR RI ini.
Tingkatkan Kerja DPR
Dengan adanya sanksi, diharapkan membuat pimpinan dan anggota dewan lebih bertanggungjawab. Menurut Adang, harus diiringi dengan peningkatan kinerja anggota dewan.
"Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Dengan adanya hak Protokoler erupa TNKB Khusus diharapkan Pimpinan dan Anggota DPR RI akan lebih meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya," ujar Adang.
Politikus PKS ini mengatakan, perkembangan zaman yang dinamis membuat kinerja kelembagaan DPR dalam ruang terbuka. Mata publik memberikan sorotan dan persepsi kepada kinerja kelembagaan DPR.
"Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka. Terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut, serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tentu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI," ujar Adang.
(mdk/gil)